Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Partai Nasional  Demokrat (Nasdem) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)  menjaring empat nama  yang telah mendaftarkan diri dalam penjaringan bakal calon bupati (Bacabup) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) HSS tahun 2018.

Ketua tim penjaringan Partai Nasdem HSS, Yopie Alfiani, di Kandangan, Rabu (19/7), mengatakan pendaftaran yang ditutup 15 juli 2017, terdapat empat nama yang menyerahkan berkas penjaringan, satu mendaftar calon bupati dan tiga lainnya wakil bupati.

"Empat pendaftar penjaringan yaitu Achmad Fikry (Petahana), Syamsuri Arsyad (Ketua DPRD HSS), Nurbiati dan saya sendiri, Yofie Alfiani (Ketua Fraksi Nasdem HSS),"katanya saat dikonfirmasi hasil pendaftaran penjaringan.

Ia menjelaskan hasil pendaftaran penjaringan akan diberitahukan ke DPD Nasdem dan dilaporkan ke Nasdem Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), hasil akhir diserahkan ke DPP Nasdem untuk menentukan siapa yang akan diusung.

Ketua DPD Nasdem HSS Zainal Abidin mengatakan, dengan lima kursi yang dimiliki Nasdem saat ini, pihaknya siap berkoalisi dengan partai lain, untuk arah koalisi masih menunggu keputusan dari DPD Nasdem.

Ia mengharapkan dari pendaftaran penjaringan pilkada yang telah dilaksanakan  satu bulan dan terbuka bagi warga Kabupaten HSS  dapat  menjembatani aspirasi masyarakat yang menghendaki tokoh-tokoh terbaik yang akan maju di pilkada mendatang.

Selain Nasdem, beberapa Partai Politik di HSS telah membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati antara lain Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan sementara PKS telah lebih dahulu melakukan penjaringan dengan metode yang berbeda.

Partai Golkar HSS telah menjaring empat nama yaitu antara lain untuk cabup Achmad Fikry, Arifin Noor (Kepala Dinas Perumahan dan Permukinan Kalsel), sementara cawabup Yovie Alfiani  dan Muchlis Ridhani (Ketua Fraksi Golkar DPRD HSS).

Untuk PKS telah melaporkan pula ke DPP PKS  empat nama baik untuk cabup dan cawabup yaitu Achmad Fikry, Syamsuri Arsyad, Ja'far(Ketua DPW PKS Kalsel) dan Ardiansyah (Ketua DPD PKS HSS).

Ketua KPUD HSS Imron Rosadi mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan, paslon bupati dan wakil bupati cukup 6 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS dari pemilu legeslatif 2014.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017