Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menyebutkan keberadaan pengurus MUI pada tingkat kecamatan memiliki peran penting mewujudkan masyarakat berkualitas sekaligus menjembatani program pemerintah agar pembangunan daerah berjalan merata.

Ketua MUI Tabalong H Sabilal Rusdi mengatakan hal tersebut usai merampungkan musyawarah cabang tingkat kecamatan yang hasilnya didominasi pengurus lama kembali terpilih.

Baca juga: MUI Tabalong gelar rakor cegah ajaran sesat

“Musyawarah cabang dilaksanakan secara bergantian sejak awal Agustus 2025 dan hasilnya didominasi pengurus lama kembali terpilih,” jelas Sabilal di Tabalong, Jumat.

Ia menyebut pergantian kepemimpinan hanya terjadi di Kecamatan Bintang Ara, Muara Uya, Haruai, Tanta, dan Pugaan.

Perubahan tersebut disebabkan ketua sebelumnya tidak dapat dipilih kembali karena terbentur aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), faktor usia lanjut, maupun wafatnya pengurus terdahulu.

Baca juga: Sabilal Rusdi terpilih menjadi ketua di Musda MUI Tabalong

Sabilal menegaskan musyawarah cabang merupakan amanah AD/ART organisasi untuk menjaga keberlangsungan roda organisasi secara dinamis.

Selain itu, sesuai aturan organisasi, jabatan strategis seperti ketua dan sekretaris tidak boleh diisi individu yang berafiliasi dengan partai politik agar cita-cita MUI sebagai wadah silaturahmi dan ukhuwah islamiyah dapat terwujud.

Baca juga: MUI Tabalong ajak masyarakat bersatu pascaPemilu

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025