Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tabalong, Kalimantan Selatan, menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama puluhan pengurus MUI kecamatan guna mencegah penyebaran ajaran sesat atau menyimpang.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Tabalong Sabilar Rusdi di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Selasa, mengatakan rakor ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi MUI Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ajaran Menyimpang, guna mengantisipasi ajaran menyimpang atau sesat.

Baca juga: Sabilal Rusdi terpilih menjadi ketua di Musda MUI Tabalong

"Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengantisipasi dan mewaspadai adanya ajaran menyimpang atau ajaran sesat yang telah terjadi di daerah Hulu Sungai Selatan dan Kota Madya Banjarmasin," ujar Sabilar Rusdi.

Berdasarkan pantauan, Sabilar Rusdi menjelaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tabalong belum menemukan penyebaran ajaran yang menyimpang.

Meski demikian, Sabilar menegaskan MUI Tabalong berusaha agar penyebaran agama tetap sesuai dengan syariat Islam dan masyarakat bisa ikut serta dalam melakukan pengawasan apabila ada ajaran yang dianggap menyimpang silahkan melapor.

Baca juga: MUI Tabalong ajak masyarakat bersatu pascaPemilu

"Apabila ada ajaran yang diduga menyimpang dari syariat Islam silahkan laporkan ke MUI Tabalong, maka langsung kami tindak lanjuti," ujarnya.

Untuk diketahui, rakor ini diikuti sekitar 40 peserta dari MUI kecamatan se-Tabalong yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Komisi Fatwa, serta Kepala Bidang MUI Tabalong. 

Rapat koordinasi ini turut diisi dua pemateri yakni Haji Asfiani Norhasani LC, MH, dan Haji Syarif Fahriyadi LC, Bidang Fatwa MUI Kalsel.

Baca juga: Bantuan Operasional MUI Tabalong Rp50 Juta

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024