Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Barito Kuala, H hasanuddin Murad menegaskan,  tidak ada alasan apapun bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak bekerja meskipun tidak ada anggaran langsung yang menopangnya.

"Aparatur sipil negara (ASN) dalam bekerja telah diberikan gaji dan tunjangan," ujar  Bupati Barito Kuala  H Hasanuddin Murad,  saat membina Upacara 17 Juli sekaligus Penandatanganan Fakta Kinerja bagi para Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Batola, di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (17/7).

Melalui sistem money follow program (MFP), menurut dia,  tidak setiap unit SKPD memperoleh alokasi anggaran, namun tugas pokok harus tetap diaktualisasikan seoptimal mungkin.

Mantan anggota DPR-RI itu sempat mempertanyakan tentang beberapa instruksi yang pernah disampaikannya pada upacara bendera awal tahun 2017 tepatnya pada Rabu (04/01) 2017 lalu.

Untuk itu, menurut dia, disisa waktu tahun kinerja 2017 ini para pimpinan SKPD termasuk camat dan seluruh ASN diingatkan kembali agar meneguhkan niat baik untuk melakukan setiap tugas pokok dengan bekerja lebih keras, cerdas, tertib, dan cermat dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja serta melaksanakan perubahan pada pengelolaan SKPD melalui pemanfaatan teknik manajemen maupun teknologi informasi yang dilandasi kecintaan terhadap Barito Kuala.

Dikatakan mantan Dosen Fakultas Hukum ULM itu, meniti karier dalam profesi ASN saat ini semakin tidak mudah.

PP No.11/2017 tetang Manajemen ASN yang melengkapi UU No. 5/2014 tentang ASN, tegas dia,  telah mengatur dan memberikan peluang secara obyektif sekaligus mewajibkan ASN untuk selalu mengembangkan diri dalam rangka peningkatan kompetensi pribadi dan kapasitas kelembagaan.

Dengan demikian, sebutnya, bagi pribadi-pribadi ASN yang tidak berusaha mengembangkan diri, meningkatkan kemampuan, dan berusaha lebih baik maka dengan sendirinya akan tersisih dari persaingan yang semakin ketat dan kompetetif.

“Agar tidak tersisih dari persaingan saudara harus mampu menjadikan diri sebagai ASN yang tak sekadar abdi negara dan abdi masyarakat,  namun benar-benar pegawai profesional yang memalui sistem merit dihargai berdasarkan kemampuan, kecakapan dan keahlian yang dimiliki,” pungkas bupati.

 



Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017