Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H Said Akhmad membuka kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil triwulan II tahun anggaran 2017.
     
Said Akhmad dalam sambutannya mengatakan, penduduk adalah merupakan pilar dari pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan yang keberadaannya tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya.
     
Menurutnya, Dalam upaya untuk merealisasikan pembangunan yang berwawasan kependudukan, diperlukan dukungan data dan informasi kependudukan yang lengkap dan akurat.
     
"Sehingga memudahkan para perencana dan pengambil keputusan dalam merumuskan kebijakan dan penyusunan program pembangunan yang berwawasan kependudukan," kata Said.
     
Dikatakannya, persoalan kependudukan merupakan suatu hal yang sangat strategis dan penting sekali, bahkan dalam kenegaraan ini apapun yang dilakukan oleh pemerintah termasuk peraturan-peraturan yang berlaku akibat adanya penduduk, dinamika mobilitas dan aktifitas penduduk itu sendiri yang menentukan kebijakan-kebijakan strategis dalam pembangunan.
     
Oleh karena itu, dalam hal ini kalau kita ingin berhasil dalam membuat kebijakan-kebijakan strategis dalam pemerintahan dan juga dalam pelaksanaan pembangunan maka yang menjadi titik nol adalah persoalan pendataan penduduk dan administrasi kependudukan yang harus akurat. Sebab semua kebijakan berangkat dari penduduk yang ada.
     
Masih menurut dia, keberhasilan dan hasil-hasil pembangunan ditujukan dan diterima serta dilakukan oleh penduduk itu sendiri.
     
"Menyadari hal tersebut maka kepada pelaksana atau petugas di lapangan, saya berpesan untuk dapat proaktif dan terus meningkatkan kinerja, disiplin, inovasi, koordinasi, dan pelayanan publik yang baik sehingga semua masyarakat dapat terdata dengan cepat dan tidak bertele-tele," tegasnya.
     
Melalui kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil ini, dia berharap dapat mensinkronkan pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam kependudukan dan pencatatan sipil.
     
Selain itu, menyamakan persepsi dan langkah dalam pelayanan publik, serta saling bersinergi antara SKPD dan instansi terkait dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sehingga didapatkan data yang akurat dan valid.
     
Dengan demikian semua permasalahan di masyarakat yang ada kaitannya dengan kependudukan dan pencatatan sipil bisa diatasi dengan baik serta bisa memberikan penjelasan dan pengarahan apabila diperlukan.
     
Dan dari data kependudukan yang akurat, maka masyarakat dapat memperoleh pelayanan dari institusi publik maupun swasta dengan baik.

Pewarta: Humas/shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017