Kandangan,  (Antaranews Kalsel) - Perwakilan tokoh masyarakat Nagara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), yang dipimpin Syamsuri Yusuf menyampaikan usulan pemekaran kecamatan di wilayah Nagara.

Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua Ikatan Daha Nagara (IKADANA) Syamsuri Yusuf di Kandangan Jumat mengatakan, usulan dari tiga kecamatan menjadi lima kecamatan adalah aspirasi masyarakat Nagara, baik yang berada di Nagara atau di luar daerah.

Menurut dia, usulan datang dari banyak kalangan dan melalui beberapa kajian, termasuk potensi wilayah dan jumlah penduduk yang mencukupi terbentuknya dua kecamatan baru, setelah Daha Selatan, Daha Barat dan Daha Utara.

"Wilayah Nagara 740,55 km2 atau 41,03 persen dari wilayah Kabupaten HSS dan jumlah penduduknya 82.155 jiwa atau 36,15 persen dari jumlah penduduk HSS,"katanya.

Ia mengatakan, pemekaran kecamatan bertujuan untuk pengembangan potensi wilayah antara lain kemudahan layanan administrasi pemerintahan, pembangunan infrastruktur utamanya akses transfortasi, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta pemerataan pembangunan.

Menurut dia, usulan ini tidak ada hubungannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Kabupaten HSS, tapi murni memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Nagara yang digagas sejak tahun 1964.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS Rahmad Iriyadi mengatakan, siap menindaklanjuti usulan tersebut, dalam bentuk penyusunan perda inisiatif ataupun perda dari Legislatif.

Dijelaskan dia, DPRD dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI sekaligus mempelajari ketentuan perundang-undangan yang berlaku, saat menerima kunjungan perwakilan tokoh di Gedung DPRD HSS.

"Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) tiga wilayah Nagara saat ini menduduki 11 kursi di DPRD HSS, Insya Allah akan aktif bersama-sama mendukung usulan ini,"katanya.

Ia mengatakan, mengacu Undang Undang Nomor 32 tahun 2014 satu kecamatan minimal terdiri dari 10 desa, maka ada kecamatan yang kurang jumlah desanya dan ada ditambahkan ke kecamatan lain seperti Daha Utara dan Daha Selatan.

Usulan disampaikan dalam bentuk tertulis dan diserahkan perwakilan tokoh masyarakat Nagara Syamsuri Yusuf kepada Ketua Komisi I DPRD HSS Rahmad Iriyadi.

Turut berhadir kunjungan ini tokoh masyarakat Nagara HM Hadin Muhjad, H Rustam Effendi, H Baderun, M Fikri Hadi dan anggota DPRD HSS dapil 3 Wilayah Nagara.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017