Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teluk Dalam Banjarmasin mengusulkan sembilan narapidana (napi) untuk memperoleh remisi khusus Natal.
Kepala LP Teluk Dalam Banjarmasin, Sugino SH melalui Kasubsi Regestrasi, Gusti Setra Dharma di Banjarmasin, Senin mengatakan, sembilan napi yang diusulkan itu semuanya sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Remisi yang diusulkan itu merupakan remisi khusus Natal dan hanya napi beragama Nasrani.
Sembilan napi yang diusulkan peroleh remisi, ada yang memperoleh pemotongan masa tahanan 15 hari hingga maksimal satu bulan.
Untuk napi yang memperoleh remisi 15 hari tiga orang, yang remisi satu bulan enam orang, tambahnya.
"Tidak semua napi diusulkan peroleh remisi bisa terpenuhi semua, itu tergantung dari Kementerian Hukum dan HAM, kita di sini hanya mengusulkan, dan semua napi yang diusulkan itu memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pusat," terangnya.
Sementara itu Kepala Pembinaan dan Pendidikan LP Teluk Dalam Banjarmasin, Mujiarto Amd, menambahkan remisi khusus Natal ini hanya diberikan kepada napi umum dan Napi narkotika.
Sedangkan untuk napi tindak pidana korupsi dan terorisme, tidak diberikan remisi dalam agenda hari besar apapun, karena hal itu sesuai denga kebijakan Kementerian Hukum dan HAM pusat.
"Ada dua orang napi yang tersangkut tindak pidana korupsi yaitu Widakdo dan Ciptomo dalam kasus Sentra Antasari walaupun sudah menjalani hukuman selama lebih kurang tiga tahun tetap saja mereka tidak bisa mendapatkan remisi karena ada kebijakan yang mengatur tentang masalah tindak pidana mereka," jelasnya.
Mujiarto juga terus menambahkan, syarat seorang napi mendapatkan remisi khusus Natal ini diantaranya harus berkelakuan baik, menjalani sepertiga masa hukuman dan beragama Nasrani dan pemberian remisi itu diatur dalam PP No 28 Tahun 2006 tentang Remisi.
"Napi yang diusulkan memperoleh remisi tersebut akan diumumkan pada saat Natal berlangsung dan bisa disetujui semuanya dan tidak menutup kemungkinan sebagian saja yang diterima untuk mendapatkan remisi," ungkapnya Mujiarto./gun/B
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011