Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan hingga saat ini belum ada kabupaten maupun kota yang bebas dari iklan rokok.

"Salah satu indikator untuk provinsi, kota/kabupaten layak anak adalah bebas dari iklan rokok, sampai saat ini belum ada kabupaten/kota yang bisa memenuhi indikator itu," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam konferensi pers Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025, di Jakarta, Jumat (8/8) malam.

Indikator Kota Layak Anak (KLA) yang terkait dengan rokok mencakup larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok, serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Indikator tersebut bertujuan melindungi anak-anak dari bahaya rokok dan dampaknya, serta memastikan pemenuhan hak anak.

Pada Jumat malam, KemenPPPA menggelar acara penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025.

Proses penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) membutuhkan waktu sekira 1,5 tahun.

Baca juga: Apa kabar kota layak anak?

"Prosesnya cukup panjang. Diawali dengan evaluasi mandiri yang dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota mulai Januari sampai dengan Juni 2024," kata Arifah Fauzi.

Kemudian dilakukan penilaian mandiri oleh provinsi pada Juli - Desember 2024.

Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan, serta terakhir verifikasi final.

"Dari provinsi mengajukan ke kami, maka KemenPPPA melakukan evaluasi dari Januari sampai Maret. Kemudian kolaborasi dengan kementerian/lembaga untuk verifikasi itu dari April sampai Juni," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Baca juga: DKI bertekat pertahankan Provinsi Layak Anak dengan lakukan evaluasi

Baca juga: Kementerian PPPA visitasi fasilitas ruang bermain ramah anak di Madiun

Di tahun ini, ada sebanyak 464 kabupaten/kota yang ikut dalam seleksi KLA. Dari jumlah tersebut, ada 355 kabupaten/kota yang terverifikasi untuk mendapatkan kategori di Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak.

 

 

 

 

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:  Menteri Arifah: Belum ada kabupaten/kota yang bebas dari iklan rokok

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025