Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan H Suriani menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD HSS atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Wabup HSS menyampaikan jawaban tersebut pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS H Husnan didampingi Ketua DPRD Haji Akhmad Fahmi (HAF) di Kandangan, Rabu.
Baca juga: 42 api terpantau, HSS tetapkan status darurat karhutla
"Pemkab HSS sependapat bahwa perubahan raperda ini merupakan hasil pertimbangan dari faktor jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah, serta besaran beban tugas masing-masing perangkat daerah," kata Wabup H Suriani saat menanggapi pandangan Fraksi PKS.
Menjawab Fraksi NasDem, ia mengungkapkan evaluasi kelembagaan menjadi dasar utama dalam pembentukan dan penyesuaian perangkat daerah, demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Golkar, Suriani menyampaikan perubahan ini merupakan bentuk penguatan kelembagaan yang juga mendukung efektivitas dan efisiensi birokrasi, sejalan dengan kebijakan penyederhanaan struktur organisasi pemerintah.
Menanggapi Fraksi PKB, Wabup HSS menjelaskan penyusunan perangkat daerah dilakukan dengan mempertimbangkan pemetaan urusan pemerintahan secara menyeluruh serta distribusi beban kerja yang proporsional.
Untuk Fraksi PDI Perjuangan, ia menuturkan Pemkab HSS terbuka terhadap pembentukan panitia khusus (pansus) sebagai wadah pembahasan lebih lanjut terhadap raperda itu.
Baca juga: Wabup HSS berpesan pentingnya disiplin dan semangat belajar bekal utama
"Prinsip efektivitas dan efisiensi tetap menjadi landasan utama, dan kami menyambut baik jika usulan pansus menjadi jalan dalam memperdalam pembahasan,” ujarnya.
Kemudian, menjawab Fraksi Gerindra, Suriani menekankan pemerintah menyambut positif harapan agar perubahan ini dapat memperkuat pelayanan publik, serta tetap memperhatikan dampaknya terhadap para aparatur sipil negara (ASN).
Terakhir, terhadap pandangan Fraksi PPP-Gelora, Wabup menyatakan sepakat bahwa langkah perubahan ini merupakan strategi bersama dalam mewujudkan perangkat daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD HSS H Husnan menegaskan bahwa jawaban dari pihak eksekutif menunjukkan adanya kesamaan pandangan dengan legislatif dalam mendukung perubahan Raperda.
“Tujuan utama dari perubahan ini tentu demi efisiensi, khususnya dalam penggunaan anggaran belanja pegawai,” ucap Husnan.
Baca juga: Baznas HSS salurkan beasiswa pendidikan untuk mahasiswa berprestasi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Wabup HSS menyampaikan jawaban tersebut pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS H Husnan didampingi Ketua DPRD Haji Akhmad Fahmi (HAF) di Kandangan, Rabu.
Baca juga: 42 api terpantau, HSS tetapkan status darurat karhutla
"Pemkab HSS sependapat bahwa perubahan raperda ini merupakan hasil pertimbangan dari faktor jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah, serta besaran beban tugas masing-masing perangkat daerah," kata Wabup H Suriani saat menanggapi pandangan Fraksi PKS.
Menjawab Fraksi NasDem, ia mengungkapkan evaluasi kelembagaan menjadi dasar utama dalam pembentukan dan penyesuaian perangkat daerah, demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Golkar, Suriani menyampaikan perubahan ini merupakan bentuk penguatan kelembagaan yang juga mendukung efektivitas dan efisiensi birokrasi, sejalan dengan kebijakan penyederhanaan struktur organisasi pemerintah.
Menanggapi Fraksi PKB, Wabup HSS menjelaskan penyusunan perangkat daerah dilakukan dengan mempertimbangkan pemetaan urusan pemerintahan secara menyeluruh serta distribusi beban kerja yang proporsional.
Untuk Fraksi PDI Perjuangan, ia menuturkan Pemkab HSS terbuka terhadap pembentukan panitia khusus (pansus) sebagai wadah pembahasan lebih lanjut terhadap raperda itu.
Baca juga: Wabup HSS berpesan pentingnya disiplin dan semangat belajar bekal utama
"Prinsip efektivitas dan efisiensi tetap menjadi landasan utama, dan kami menyambut baik jika usulan pansus menjadi jalan dalam memperdalam pembahasan,” ujarnya.
Kemudian, menjawab Fraksi Gerindra, Suriani menekankan pemerintah menyambut positif harapan agar perubahan ini dapat memperkuat pelayanan publik, serta tetap memperhatikan dampaknya terhadap para aparatur sipil negara (ASN).
Terakhir, terhadap pandangan Fraksi PPP-Gelora, Wabup menyatakan sepakat bahwa langkah perubahan ini merupakan strategi bersama dalam mewujudkan perangkat daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD HSS H Husnan menegaskan bahwa jawaban dari pihak eksekutif menunjukkan adanya kesamaan pandangan dengan legislatif dalam mendukung perubahan Raperda.
“Tujuan utama dari perubahan ini tentu demi efisiensi, khususnya dalam penggunaan anggaran belanja pegawai,” ucap Husnan.
Baca juga: Baznas HSS salurkan beasiswa pendidikan untuk mahasiswa berprestasi
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025