Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Partai Persatuan Pembangunan kubu Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP)-nya Romahurmuziy atau panggilan akrabnya Rommy optimistis akan bisa mengikuti pemilihan kepala daerah tahun 2018 dan pemilihan umum 2019.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalsel, Kaltim dan Kaltara, H Rudy Ariffin menyatakan optimistis tersebut, usai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) di Banjarmasin, Minggu.

Optimistis mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kalimantan Selatan (Kalsel) itu berdasarkan yuridis maupun "de facto" atau pengakuan pemerintah Republik Indonesia yang mengakui hasil Muktamar Islah di Pondok Gede Jakarta.

"Baik berdasarkan hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang terakhir memenangkan PPP hasil Muktamar Islah di Pondok Gede Jakarta atau pimpinan Rommy," ujar mantan Gubernur Kalsel dua periode itu.

Menurut dia, berdasarkan ketentuan yuridis serta pengakuan pemerintah itu berarti PPP bisa mengusung/menandatangani bakal calon yang akan bertarung atau menjadi kontestan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia tahap III 2018.

Sebagai contoh di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota empat diantaranya masuk kelompok pilkada serentak seluruh Indonesia tahap III, yaitu Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Begitu pula pada Pemilu 2019, PPP dapat mengajukan calon wakil-wakil rakyat, baik untuk tingkat pusat maupun provinsi serta kabupaten/kota, tutur ayah dari HM Aditya Mufti Ariffin, anggota DPR RI dua periode dari PPP asal daerah pemilihan Kalsel.

Mengenai PPP kubu DjF yang tetap bersikeras dan tidak mengakui hasil islah Pondok Gede, dia menyatakan, yang terpenting mereka sudah diajak untuk bergabung dengan PPP pemegang Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Masalah tidak mau bergabung atau tak mengakui hasil islah Muktamar PPP Pondok Gede, hal itu urusan mereka. Tetapi pada saat menjelang pilkada dan pemilu hanya ada PPP di bawah kepemimpian Rommy," demikian Rudy Ariffin.

Sementara dari kubu PPP DjF juga tetap berkeyakinan pada saatnya nanti hanya ada kubu mereka, dan putusan MK serta MA belum final, sebagaimana penuturan HM Sofwat Hadi yang kini anggota DPD RI asal daerah pemilihan Kalsel.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017