DPRD Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menyetujui tiga Raperda atas usulan eksekutif menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna.

Wakil DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin di Batulicin Rabu mengatakan, tiga Raperda yang diusulkan diantaranya Raperda Tentang Bangunan Gedung, Raperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Baca juga: DPRD Banjarmasin bahas perubahan struktur organisasi pemerintahan Yamin-Ananda

"Yang ke tiga adalah Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan semua Raperda tersebut telah kami tetapkan menjadi Perda," kata Hasanuddin.

Dia mengatakan, sebelum di tetapkan menjadi Perda sampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD. Dalam forum tersebut semua fraksi dapat menerima dan menyetujui.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Pj. Sekretaris Daerah Yulian Herawati, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu atas proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Perda tersebut.

"Ini mencerminkan semangat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah," kata Yulian.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sangat menyadari, bahwa proses pembahasan suatu Raperda menjadi Perda bukanlah hal yang mudah.

Dimana proses tersebut memerlukan ketelitian, kecermatan, bahkan perdebatan yang konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan menjawab kebutuhan masyarakat.


Yulian menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil keputusan ini secara cepat dan tepat.

"Seluruh dokumen akan segera kami ajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan guna memperoleh nomor register sebagai syarat pemberlakuan resmi Perda," ucapnya.

Pemkab Tanah Bumbu berharap kehadiran ketiga Perda ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta menjadi bagian dari pondasi hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang terencana, tertib, dan berkeadilan.

Baca juga: Kemenkum harmonikan regulasi perlindungan pedagang kecil Banjarmasin

Selain itu, diharapkan pula agar semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu senantiasa terpelihara dan semakin erat, demi terwujudnya visi daerah kita sebagai Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025