Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru berjanji melakukan pengawasan ketat terkait pendistribusian atau penyaluran LPG 3 Kg.

Janji para wakil rakyat ini, sebelumnya sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dengan mendatangi agen dan toko yang menyalurkan gas melon tersebut.

Sebelumnya akan dilakukan evaluasi. Hal itu dilakukan sebagai langkah agar kelangkaan dan kenaikan harga tidak lagi melonjak.

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin. Menurut dia, pengawasan perlu dilakukan agar distribusi gas subsidi tepat sasaran sesuai regulasi yang ada.

Selain mengimbau kepada usaha mikro ke atas tidak menggunakan, hingga memutus rantai penjualan pangkalan ke pengecer yang saat ini ditengarai pemicu harga naik.

Dilain sisi, lanjut Awaludin, pihaknya juga menginstruksikan agar tiap pemerintah desa bisa lebih update terkait data statistik warga. Termasuk Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS).

“Data ini bisa menjadi acuan, warga mana saja yang memerlukan. Sehingga bantuan maupun subsidi gas tepat sasaran,” ujarnya.

Politisi PAN ini menyebut kuota 9.000 metrik ton per tahun yang diajukan ke Pertamina berdasarkan DTKS tidak terpenuhi. Sebab, kuota diberikan hanya 5.000 metrik ton per tahun.

“Namun jika susbidi ini tepat sasaran dan tidak ada oknum yang menyelewengkan penjualan, maka tidak akan ada kenaikan harga apalagi kelangkaan,” bebernya.

Sambung Awaludin, pihaknya menyarankan dinas terkait bersurat ke provinsi dan Pertamina untuk penambahan kuota.

“Bila tidak terpenuhi 9.000 metrik ton sesuai data kebutuhan, kami bersama eksekutif akan langsung ke Pertamina Pusat,” tandasnya.
 

 

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025