Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan memberikan insentif kepada guru atau ustaz yang mengabdi di taman pendidikan Quran, madrasah diniah, dan pondok pesantren serta pembina mualaf sebesar Rp3 miliar lebih.

"Kami sudah mencairkan atau mentransfer dana insentif mereka ke rekening masing-masing untuk lima bulan tahun 2017," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru H Zabidi, di Kotabaru, Kamis.

Menurut dia, keterlambatan pemberian insentif itu terkait dengan verifikasi data terhadap ustaz yang mengabdi di TPQ, pondok pesantren, madrasah diniah, dan pembina mualaf.

"Kami berharap bantuan berupa insentif ini disalurkan tepat sasaran, sehingga diperlukan waktu untuk kembali melakukan pengecekan administrasi calon penerima insentif," ujar Zabidi lagi.

Dia menyebutkan, insentif untuk periode 2017 lebih besar dari tahun sebelumnya yakni Rp250 ribu per bulan menjadi Rp500 ribu per bulan.

Insentif tersebut, lanjut Zabidi, ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima untuk menjaga transparansi.

Zabidi menegaskan, periode 2016 Pemkab Kotabaru mengalokasikan anggaran insentif guru-guru atau ustaz TPQ, madrasah diniah, dan pondok pesantren sebesar Rp2,8 miliar.

Dana tersebut untuk membayar insentif kepada guru dan ustaz sebanyak 923 orang dengan besaran Rp250 ribu per bulan.

Diharapkan pemberian insentif tersebut mendorong para ustaz yang mengabdikan diri pada TPQ, madrasah diniah, dan pondok pesantren akan sejahtera dan lebih bersemangat untuk turut serta mendidik sumber daya manusia yang memiliki iman dan takwa kepada Allah SWT, katanya pula.

Pewarta: Imam Hanafii

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017