Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel)  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kandangan melakukan penandatangan kerjasama atau MoU terkait pendampingan hukum.

Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan di aula rutan setempat, antara Kepala Rutan Kandangan Keynes dan Kooordinator Posbakum LKBH UNLAM HSS Rabiatul Qiftiah, dengan disaksikan Kasubsi Pelayanan Rutan Kandangan Lisna.

"Tentunya kami dari pihak rutan mengapresiasi kerjasama ini, dan memang harus dilaksanakan," kata Kepala Rutan Kandangan Keynes dalam keterangan.
 

Penandatanganan kerjasama Posbakum LKBM UNLAM Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan Rutan Kandangan, di Kandangan, HSS, Kalimantan Selatan, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/Fathur)


Baca juga: Pj Bupati HSS serahkan hibah mobil operasional untuk Rutan Kandangan

Dijelaskan Keynes, kerjasama ini menjadi penting karena di rutan masih ada warga binaan yang tahanan, di mana statusnya masih dalam upaya hukum.

Dan diharapkan Keynes dengan dibantu pendampingan hukum dalam prosesnya, maka mereka lebih mengetahui atau tidak awam lagi.

"Selain itu, karena adanya pendampingan yang dilakukan, mereka sebagai warga negara supaya dapat mendapatkan haknya memperoleh keadilan," terang Keynes.

Sosialisasi penyuluhan hukum Posbakum LKBH UNLAM Hulu Sungai Selatan (HSS) di Rutan Kandangan, di Kandangan, HSS, Kalimantan Selatan, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/Fathur)


Baca juga: Ratusan warga binaan Rutan Kandangan gunakan hak pilih

Rutan kandangan telah bekerjasama dengan LKBH UNLAM HSS dengan masa satu tahun dan telah berakhir, penandatangan kerjasama yang baru kembali dilakukan untuk masa dua tahun ke depan.

Ada dua point penting yang dikerjasamakan dalam penandatangan MoU antara Rutan Kandangan dan LKBH UNLAM, yakni pendampingan hukum serta sosialisasi untuk warga binaan sasaran.

"Dalam sosialisasi warga binaan yang menjadi sasaran kita kumpulkan, untuk mereka mendapatkan pengetahuan hukum seperti tata cara persidangan, hak-hak mereka dan lainnya," tambahnya..

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025