Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Asmiati Rasyid, menyampaikan ada sekitar 50 orang dari mayoritas para guru di Hulu Sungai Selatan (HSS) dilibatkan, dalam program revitalisasi bahasa daerah.
Hal ini diungkapkan Asmiati yang datang bersama tim kerjasama Balai Bahasa Kalsel dalam audiensi dengan Wakil Bupati (Wabup) HSS H Suriani, di ruang kerja wabup, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, Kandangan, Kamis.
"Dalam audiensi ini kita juga membahas berbagai program kebahasaan dan kesastraan yang telah dan akan dilaksanakan di HSS, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kami dengan Pemkab HSS terkait perlindungan bahasa daerah," kata Asmiati.
Baca juga: HSS usulkan percepatan digitalisasi pendidikan ke Kemendikdasmen
Diterangkan Asmiati, dalam dua tahun terakhir, pihaknya secara rutin melaksanakan program pembinaan dan perlindungan bahasa di HSS, baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
"Jadi di HSS kami telah menjalankan program revitalisasi bahasa daerah, khususnya bahasa Banjar, dengan peran guru dalam program ini maka dapat berjalan cukup pesat," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSS, dalam upaya mengembangkan kemampuan berbahasa Banjar di kalangan penutur muda.
Pihaknya berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah dapat memperkuat upaya memartabatkan bahasa Indonesia, sekaligus melestarikan bahasa daerah.
Baca juga: Ratusan guru HSS ikuti peringatan HUT IGTKI ke-75 tahun 2025
Menanggapi hal tersebut, wabup mengapresiasi atas perhatian Balai Bahasa Kalsel terhadap perkembangan bahasa dan sastra di daerah.
"Kami menyambut baik program-program yang telah dijalankan dan siap mendukung langkah-langkah strategis ke depan dalam pembinaan, perlindungan, dan pelestarian bahasa serta sastra di daerah kita," kata wabup.
Turut hadir dalam audiensi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSS H Zulkifli, Kepala Disdikbud HSS H Akhmad Supian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Lothvie Rahmanie, serta Kepala Bagian Hukum Setda Fitri.
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025