PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) mengajak masyarakat agar bisa mengenali tiang listrik milik PLN karena saat ini banyak tiang yang berada di tepi jalan.
General Manager PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijono mengatakan kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain.
Baca juga: PLN berikan cara agar masyarakat terlindungi saat beli hunian
“Untuk mengetahui tiang milik PLN, harus dipahami bahwa jarak antar tiang sekitar 30 hingga 40 meter,” ujar Iwan.
Selanjutnya, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangan, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm), sedangkan tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.
“Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu memiliki tinggi dan diameternya yang lebih besar dibanding tiang lain,” kata GM PLN UID Kalselteng itu.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapian yang terpilin dan tidak bergumpal di tiang serta cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.
Dia juga mengatakan untuk kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari empat kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil.
Baca juga: Polda Kalsel-PLN bahas listrik bagi ketahanan pangan
Selanjutnya, dia menjelaskan, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu enam meter, untuk jalan kecil empat hingga lima meter.
"Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang," tutur Iwan.
Iwan menyebutkan, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai. Laporkan saja melalui PLN Mobile. Maka segera akan kami tindaklanjuti,” tutup Iwan.
Edukasi ini diberikan ke masyarakat karena saat ini banyak kabel yang terpasang pada tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan.
Padahal kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi. Untuk itu, penting untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.
Baca juga: DPRD Kalsel apresiasi PLN terkait program listrik untuk rakyat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
General Manager PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijono mengatakan kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain.
Baca juga: PLN berikan cara agar masyarakat terlindungi saat beli hunian
“Untuk mengetahui tiang milik PLN, harus dipahami bahwa jarak antar tiang sekitar 30 hingga 40 meter,” ujar Iwan.
Selanjutnya, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangan, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm), sedangkan tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.
“Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu memiliki tinggi dan diameternya yang lebih besar dibanding tiang lain,” kata GM PLN UID Kalselteng itu.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapian yang terpilin dan tidak bergumpal di tiang serta cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.
Dia juga mengatakan untuk kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari empat kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil.
Baca juga: Polda Kalsel-PLN bahas listrik bagi ketahanan pangan
Selanjutnya, dia menjelaskan, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu enam meter, untuk jalan kecil empat hingga lima meter.
"Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang," tutur Iwan.
Iwan menyebutkan, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai. Laporkan saja melalui PLN Mobile. Maka segera akan kami tindaklanjuti,” tutup Iwan.
Edukasi ini diberikan ke masyarakat karena saat ini banyak kabel yang terpasang pada tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan.
Padahal kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi. Untuk itu, penting untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.
Baca juga: DPRD Kalsel apresiasi PLN terkait program listrik untuk rakyat
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025