Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sri Nurnaningsih meminta ada evaluasi terkait kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) "online" sistem zonasi untuk tingkat SMP sederajat sebab banyak yang kesulitan mendapatkan siswa.
"Sebenarnya gelar PPDB `online` dari pantauan kita mengunjungi SMP-SMP berjalan baik, namun harus ada evaluasi khusus yang mengharuskan sistem zonasi ini," ujarnya saat mengunjungi SMPN 2 Banjarmasin di Jalan Mulawarman, Senin.
Sebagaimana di SMPN 2 Banjarmasin ini, kata politisi Demokrat tersebut, mengalami kekurangan peserta didik baru sesuai kuota yang ada pada daftar yang masuk karena zonasinya sempit.
"Malah SMPN 1 Banjarmasin yang mendapat kelebihan pendaftar siswa baru, karena zonasinya lebih luas," katanya.
Kebijakan penerimaan siswa baru sistem zonasi ini ada positif dan negatifnya sehingga perlu ada evaluasi agar semua sekolah mendapatkan siswa yang merata dan sesuai kualitasnya.
"Kita tidak tahu bagaimana evaluasinya, kita hanya menyampaikan aspirasi dan keluhan sekolah yang kekurangan siswa, padahal dulunya merupakan sekolah favorit," kata Sri.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Banjarmasin Arima Yanayusni mengaku hanya bisa mengikuti aturan pemerintah yang baru diterapkan tahun ini tersebut, meskipun sekolah masih mengharapkan nilai calon siswa baru yang menjadi patokan utama untuk diterima di sekolah.
"Nilai itu menjadi penilaian berikutnya, padahal sekolah menginginkan nilai itu diutamakan. Tapi mau tidak mau kita harus mengikuti aturan ini," katanya.
Dengan diberlakukan sistem zonasi tersebut, kata dia, sekolahnya tidak bisa lagi memilih siswa yang memiliki mutu bagus seperti yang diinginkan sekolah mereka.
"Kalau tahun dulu nilai terendah kita 8,5 atau 24. Tapi sekarang tidak bisa lagi kita menentukan nilai," katanya.
Bahkan karena adanya kekhawatiran sedikitnya pendaftar. Mereka mengurangi Rombongan Belajar (Rombel) yang semula tujuh Rombel dengan jumlah siswa 238, tahun ini hanya enam Rombel dengan jumlah 192 orang.
Kadisdik Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto menyatakan, berdasarkan pemantauannya pada hari pertama PPDB "online", Senin, di tiga sekolah di Jalan Mulawarman, yakni SMPN 1, 2, dan 9, SMPN 1 yang paling banyak pendaftar.
Ia menambahkan, seandainya nantinya calon siswa tidak bisa masuk di SMPN 1, mereka masih bisa memiliki pilihan kedua dengan menuju SMPN 2 dan 9.
"Untuk hari ini masih aman. Ini `kan belum final, kita bisa lihat nanti perkembangannya," kata Totok.
Ia menjelaskan kembali, sistem zonasi SMP mamang mengunakan aplikasi Google Map yang sudah disediakan Disdik.
Hanya saja perhitungannya berbeda. Teknis yang digunakan tidak mengikuti jalur yang tertera di Map. Melainkan sistem jarak rumah ditarik lurus dengan sekolah.
"Kita sudah sepakati yang diambil jarak terdekat. Jadi tidak mengikuti jarak di dalam aplikasi mengikuti jalur yang berkelok - kelok, melainkan mengunakan garis lurus," katanya.
Pemkot Banjarmasin sebelumnya sudah mengeluarkan Peraturan Wali kota (Perwali) Nomor 22/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online, Luar Daerah, Prestasi dan Mitra Kerja Sekolah Pada Sekolah Menengah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Ajaran 2017/2018.
Untuk menentukan jarak akan digunakan di PPDB sistem zonasi untuk SMP.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Sebenarnya gelar PPDB `online` dari pantauan kita mengunjungi SMP-SMP berjalan baik, namun harus ada evaluasi khusus yang mengharuskan sistem zonasi ini," ujarnya saat mengunjungi SMPN 2 Banjarmasin di Jalan Mulawarman, Senin.
Sebagaimana di SMPN 2 Banjarmasin ini, kata politisi Demokrat tersebut, mengalami kekurangan peserta didik baru sesuai kuota yang ada pada daftar yang masuk karena zonasinya sempit.
"Malah SMPN 1 Banjarmasin yang mendapat kelebihan pendaftar siswa baru, karena zonasinya lebih luas," katanya.
Kebijakan penerimaan siswa baru sistem zonasi ini ada positif dan negatifnya sehingga perlu ada evaluasi agar semua sekolah mendapatkan siswa yang merata dan sesuai kualitasnya.
"Kita tidak tahu bagaimana evaluasinya, kita hanya menyampaikan aspirasi dan keluhan sekolah yang kekurangan siswa, padahal dulunya merupakan sekolah favorit," kata Sri.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Banjarmasin Arima Yanayusni mengaku hanya bisa mengikuti aturan pemerintah yang baru diterapkan tahun ini tersebut, meskipun sekolah masih mengharapkan nilai calon siswa baru yang menjadi patokan utama untuk diterima di sekolah.
"Nilai itu menjadi penilaian berikutnya, padahal sekolah menginginkan nilai itu diutamakan. Tapi mau tidak mau kita harus mengikuti aturan ini," katanya.
Dengan diberlakukan sistem zonasi tersebut, kata dia, sekolahnya tidak bisa lagi memilih siswa yang memiliki mutu bagus seperti yang diinginkan sekolah mereka.
"Kalau tahun dulu nilai terendah kita 8,5 atau 24. Tapi sekarang tidak bisa lagi kita menentukan nilai," katanya.
Bahkan karena adanya kekhawatiran sedikitnya pendaftar. Mereka mengurangi Rombongan Belajar (Rombel) yang semula tujuh Rombel dengan jumlah siswa 238, tahun ini hanya enam Rombel dengan jumlah 192 orang.
Kadisdik Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto menyatakan, berdasarkan pemantauannya pada hari pertama PPDB "online", Senin, di tiga sekolah di Jalan Mulawarman, yakni SMPN 1, 2, dan 9, SMPN 1 yang paling banyak pendaftar.
Ia menambahkan, seandainya nantinya calon siswa tidak bisa masuk di SMPN 1, mereka masih bisa memiliki pilihan kedua dengan menuju SMPN 2 dan 9.
"Untuk hari ini masih aman. Ini `kan belum final, kita bisa lihat nanti perkembangannya," kata Totok.
Ia menjelaskan kembali, sistem zonasi SMP mamang mengunakan aplikasi Google Map yang sudah disediakan Disdik.
Hanya saja perhitungannya berbeda. Teknis yang digunakan tidak mengikuti jalur yang tertera di Map. Melainkan sistem jarak rumah ditarik lurus dengan sekolah.
"Kita sudah sepakati yang diambil jarak terdekat. Jadi tidak mengikuti jarak di dalam aplikasi mengikuti jalur yang berkelok - kelok, melainkan mengunakan garis lurus," katanya.
Pemkot Banjarmasin sebelumnya sudah mengeluarkan Peraturan Wali kota (Perwali) Nomor 22/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online, Luar Daerah, Prestasi dan Mitra Kerja Sekolah Pada Sekolah Menengah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Ajaran 2017/2018.
Untuk menentukan jarak akan digunakan di PPDB sistem zonasi untuk SMP.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017