Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan H. Achmad Fikry menyampaikan presentasi dan wawancara di hadapan Dewan Pertimbangan Adipura tahun 2017, di Aula Maritim Hotel Sultan, Jakarta, Jumat sore (9/6).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hulu Sungai Selatan, Hendro Martono mengatakan ini adalah langkah akhir menuju adipura 2017, beragam pertanyaan dilayangkan oleh Dewan Pertimbangan Adipura yang dikoordinatori Rusmawan, dijawab dengan menyakinkan Bupati dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut hadir.

Menurut Hendro, hal ini sebagai bukti Bupati HSS dan jajaran tidak menyia-nyiakan kerja sama yang telah dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah daerah saat penilaian adipura di Kabupaten  HSS selama ini.

"Bupati HSS juga menyampaikan komitmennya untuk mempertahankan kelestarian hutan di kawasan loksado walaupun banyak tekanan yang kuat dari berbagai pihak," katanya.

Komitmen tersebut, menjadi pertimbangan penting bagi dewan pertimbangan  dalam penilaian,

Selain itu, sorotan dewan pertimbangan juga tertuju pada penurunan titik hot spot api dari tahun 2015 berjumlah 266 titik menjadi 23 titik pada tahun 2016 dan di tahun 2017 ditargetkan 0 titik di saat musim kemarau tahun ini.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Hulu Sungai Selatan, MK Saputra menjelaskan pula bahwa berkaca pada perolehan Adipura tahun 2016 yang memiliki peran penting bagi semua pihak utamanya masyarakat.

Kesadaran masyarakat semakin tinggi akan pentingnya pemisahan dan pengolahan sampah rumah tangga, sampah di lingkungan rumah, kantor, sekolah dan tempat umum lainnya.

Menurut dia, ini menjadi semangat tersendiri bagi Bupati HSS dalam meyakinkan Dewan Pertimbangan Adipura, bahwa Kabupaten  HSS memang layak mendapatkan kembali penghargaan adipura tahun 2017.

Namun tambah dia, untuk meraih penghargaan Adipura bukanlah segalanya tetapi perasaan nyaman dan keindahan yang terlihat di lingkungan sekitar masyarakatlah yang terpenting.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017