Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang ke-11 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024.

Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menerima penghargaan dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto didampingi Ketua DPRD Riza Fahlipi.

Baca juga: HSS govt receives 12th WTP from BPK RI

“Capaian ini  berkat kerja keras seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah  dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” kata Noor Rifani di Tabalong, Selasa. 

Opini WTP ini menunjukkan  laporan keuangan Pemkab Tabalong telah dapat menyajikan secara wajar dalam semua hal yang menyangkut material posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

LHP beropini WTP  diterima  Pemkab Tabalong merupakan yang ke-11 kalinya berturut-turut dalam kurun waktu 11 tahun terakhir.

 Bupati Tabalong, selain menyatakan rasa syukurnya atas capaian tersebut berharap  ke depan bisa mempertahankan opini WTP dengan dibarengi pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi.

Haji Fani sapaan Bupati meminta kepada BPK RI Perwakilan Kalsel untuk terus dapat memberikan pembinaan dan pendampingan kepada Pemkab Tabalong agar tata kelola keuangan daerah semakin lebih baik lagi nantinya.

Baca juga: BAZNAS Banjarmasin raih WTP untuk laporan keuangan 2023

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto   mengatakan opini WTP diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang menjadi kebanggaan bersama dan patut dipertahankan. 
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025