Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kombes Pol Nasri siap-siap kembali ke Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalsel.

"Dalam Surat Telegram Mutasi yang baru saja terbit, jabatan Wakapolda Kalsel saat ini Kombes Pol Ade Rahmat Suhendi akan digantikan Kombes Pol Nasri," terang Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai di Banjarmasin, Sabtu.

Rifai menyebut, Ade Rahmat Suhendi selanjutnya akan menduduki jabatan baru sebagai Karojianbang Lemdiklat Polri. Sedangkan Kombes Pol Nasri sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur.
     
Nasri sendiri bukan orang baru di Polda Kalsel, ia pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel selama 2 tahun. 
     
Pada 11 April 2014, alumnus Akademi Kepolisian tahun 1991 itu dilantik sebagai Dirreskrimsus Polda Kalsel menggantikan Kombes Pol Lukas Akbar Abriari. Ia kemudian dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri dalam rangka Dik Sespimti 2016 pada 28 April 2016.
     
Usai menyelesaikan pendidikan tertinggi di institusi Polri tersebut, karier Nasri semakin cemerlang. Pada 10 Desember 2016 ia diangkat menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur hingga akhirnya kembali ke Banua Kalimantan Selatan menjadi orang nomor dua di Polda Kalsel.
     
Sementara Ade Rahmat Suhendi mengabdi di Polda Kalsel lebih kurang selama 1 tahun terakhir. Sebelum jadi Wakapolda Kalsel, ia sempat menduduki posisi Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) sejak Mei 2016.
     
Pergantian jabatan Wakapolda Kalsel termasuk dalam 109 orang Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) Mabes Polri yang mendapatkan tugas baru dalam buku mutasi Nomor: ST /1408/VI/2017.
     
Ditandatangani Asisten SDM (Sumber Daya Manusia) Kapolri Irjen Polisi Arief Sulistyanto pada 2 Juni 2017, pejabat yang namanya masuk dalam mutasi diperintahkan sudah menempati posisi baru paling lambat 14 hari setelah surat mutasi terbit.
     
"Untuk jadwal upacara serah terima jabatan Wakapolda Kalsel nanti dirapatkan terlebih dahulu guna mengetahui kapan Bapak Kapolda serta kedua pejabat yang bersangkutan bisa mengikutinya," pungkas Rifai.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017