Warga Desa Santuun Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan AL (33) jadi korban penganiayaan yang dipicu rasa cemburu terhadap pelaku FI (42) warga Desa Batu Pulut Kecamatan Haruai.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan korban cemburu melihat teman wanitanya bersama pelaku dan sempat  memukul pelaku yang sempat dilerai saksi SN.

Baca juga: Warga Belimbing diciduk polisi miliki sabu 2,04 gram

"Merasa mendapat pukulan dari korban, pelaku  kabur dan menemukan sebuah kayu balok lalu membalas memukul ke arah korban," jelas Wahyu di Tabalong, Kamis.

Akibat pukulan balasan dari pelaku, korban menderita luka memar pada pipi kanan, luka lecet pada pipi kanan dan pergelangan tangan.

Setelah mendapat laporan dari korban, Satreskrim  Polres Tabalong  dipimpin AKP Danang Eko Prasetyo menangkap pelaku di Desa Batu Pulut Kecamatan Haruai pada Selasa (6/5) malam.

Petugas juga menyita barang bukti berupa balok kayu dengan panjang kurang lebih 79 sentimeter dan Surat Keterangan Visum Et Refertum terkait pemeriksaan fisik.

Baca juga: Dua warga Desa Padang Panjang diciduk diduga bawa sabu

Aksi penganiayaan itu bermula saat korban menghubungi saksi SN yang menjalin hubungan asmara dengan korban melalui pesan dan panggilan Whatsapp, namun tidak ada respon.

Korban kemudian mendatangi warung tempat saksi bekerja dan melihat warung dalam keadaan tutup.

Kemudian, korban mendekat dan mengintip di sela jendela kamar melihat saksi sedang berduaan dengan pelaku di kamar tersebut.

Melihat hal tersebut korban marah dan terbakar cemburu sehingga langsung mendobrak pintu kamar warung dan memukul pelaku.

Baca juga: Warga Desa Sei Pimping diduga curi kabel pompa minyak


 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025