Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Sehubungan dengan perubahan susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa perlu dilakukan pengisian perangkat desa sesuai dengan kebutuhan struktur organisasi Desa yang baru.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hendro Martono, mengatakan untuk pengisian perangkat desa dalam memperoleh SDM perangkat desa yang berkualitas maka dilaksanakan penjaringan dan penyaringan perangkat desa secara serentak di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Adapun jabatan perangkat desa yang dibutuhkan antara lain untuk jabatan Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan dan keuangan, Kaur Umum, Kasi Pemerintahan serta Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan, untuk tempat pendaftaran di masing-masing Kantor Desa se Kabupaten HSS.

Dijelaskan, persyaratan umum untuk menjadi perangkat desa antara lain berpendidikan minimal SMA sederajat, berumur paling rendah 20 tahun  dan paling tinggi 42 tahun saat pendaftaran dan memenuhi perlengkapan admnistrasi.

Sementara untuk persyaratan khusus, berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian, tidak sedang dipidana atau kurungan, tidak pernah dihukum dengan hukuman paling singkat 5 tahun, bersedia diangkat jadi Perangkat Desa dan bebas Narkoba.

Tidak mempunyai hubungan darah atau hubungan Semenda atau hubungan keluarga karena ikatan Perkawinan dengan Kepala Desa, tidak menjadi pengurus partai politik, bertempat tinggal di desa tanpa menuntut fasilitas tempat tinggal, dapat menjalankan aplikasi komputer Microsoft Word dan Excel.

"Syarat khusus perangkat desa juga memuat harus dapat membaca kitab Al Qur'an bagi yang beragama Islam dan mengetahui dan mengenal sosial budaya desa setempat,"katanya.

Pelaksanaan Tes baca Al Qur'an, akan dilaksanakan MUI Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada tanggal 3 Juni sampai dengan 7 Juni 2017 bertempat di Sekretariat MUI HSS di Kandangan, peserta yang lulus tes akan mendapatkan Surat Keterangan Mampu Membaca Al Qur'an.

Lebih Lanjut, dijelaskannya Tempat Pendaftaran perangkat desa pada Kantor desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, proses seleksi akan dilaksanakan oleh Tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa di masing-masing desa di Kabupaten HSS.

Jadwal pelaksanaan penjaringan dan penyaringan terbagi dalam empat tahap yaitu tahap penjaringan untuk pengumpumanan pendaftaran calon perangkat desa dari tanggal 5 sampai dengan 22 Juni 2017, Pemeriksaan berkas administrasi dan pengumumam hasil seleksi administrasi dari tanggal 22 Juni 2017 hingga 23 Juni 2017.

Dilanjutkan tahap penyaringan untuk seleksi kemampuan khusus dan akademik dari tanggal 10 Juli sampai 26 Juli 2017, Rekomendasi Camat darfi tanggal 01 Agustus sampai 10 Agustus 2017 dan Penerbitan SK Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa berupa pengumuman hasil penjaringan dan penyaringan tangal 14 Agustus 2017.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017