Marabahan, (Antaranews Kalsel) -  DPRD Barito Kuala, Kalimamtan Selatan pada rapat paripurna istimewa menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPj AMJ) Kepala Daerah Batola periode 2012-2017, Jumat (26/5).

Rapat Paripurna dipimpin H Hikmatullah dan Wakil Ketua Anis Riduan serta Mudjiadi tersebut DPRD Batola melalui anggota Pansus Mahrus Effendi, menyampaikan 15 rekomendasi atas LKPj Bupati - Wakil Bupati H Hasanuddin Murad dan H Ma’mun Kaderi.

Ke-15 rekomendasi itu diantaranya,  menyangkut kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Khusus menyangkut penyelenggaraan tugas pembantuan, DPRD merekomendasikan pemda mendorong SOPD secara intensif dan terus menerus melakukan koordinasi dengan masing-masing kementeriaan terkait.

Namun demikian perlu dingat bahwa seluruh anggaran tugas pembantuan yang dibiayai APBN tidak perlu adanya pengganggaran dana pendampingan.

Berdasarkan catatan DPRD tugas pembantuan yang diterima Pemkab Batola selama kurun waktu 2012-2016 cenderung menunjukan jumlah penurunan SOPD sebagai penerima sehingga dana tugas pembantuan yang diberikan ke Batola semakin kecil.

Terkait penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, Mahrus mengatakan, sesuai amanat UU No 23/2014 kerjasama antardaerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karenanya DPRD sangat mendukung kersjasama antardaerah dan jika mungkin lebih ditingkatkan.

Selain itu,  kerjasama dengan pihak ketiga diharapkan terus dilanjutkan karena berdampak positif dengan diterimanya dana CSR PT Adaro Indonesia dan beberapa perusahaan lainnya yang membantu mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta menciptakan akselerasi kelancaran pembangunan.

Terkait pembinaan batas wilayah pemda diminta segera mengupayakan penyelesaian dan berkoordinasi dengan gubernur serta Kemendagri.

Sementara terkait pencegahan dan penanggulangan bencana dalam rangka mengurangi frekuensi perlu upaya strategi secara preventif.

Untuk pengelolaan kawasan khusus direkomendasikan juga sebaiknya berkoordinasi dengan provinsi dan pusat sehingga akan diproyeksikan dalam revisi Perda RTRW Batola tahun 2011-2013.

Menyangkut penyelenggaraan keteraman dan ketertiban umum disarankan pemkab melakukan sosialisasi pada objek masyarakat yang rawan gangguan.

Bupati Batola H Hasanuddin Murad mengatakan, perolehan pendapatan daerah di tahun 2016 juga terjadi pada perolehan pendapatan selama kurun waktu RPJMD yakni sangat tergantung dari transfer pusat.

Sedangkan terhadap fluktuatifnya pendapatan PAD lebih ditentukan berlangsungnya transaksi pihak ketiga yang sifatnya sesaat dan belum berbasis obyek pelayanan yang berkesinambungan. Meskipun perolehan PAD-nya setiap tahun bertambah rata-rata 13,22 persen.

Terhadap urusan pemerintah daerah, sebut mantan anggota DPR-RI itu, umumnya sangat berhasil walau pun sesuai spesifikasi daerah dan tingkat prioritas kegiatan terpilih yang ditentukan setiap sasaran strategis, tidak semua urusan bidang pemerintahan diproyeksikan akan memperoleh hasil yang saling sepadan.

Demikian pula dengan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan untuk LKPj Tahun 2016, sebut bupati, relatif juga menggambarkan kinerja sepanjang RPJMD 2012-2017.

"Itu juga berlaku untuk kegiatan pembinaan batas wilayah, pencegahan dan penanggulangan bencana, pengelolaan kawasan khusus serta strategis yang masing-masing telah dilaksanakan sesuai ketentuan," ungkapnya.

Seluruh hasilnya merupakan kondisi komulatif dan sampai saat ini, terang dia,  memerlukan tindakan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas.


Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017