Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalimantan Selatan menggelar aksi solidaritas di halaman Gedung DPRD menuntut keadilan kepada aparat pemerintah atas peristiwa di Jakarta 23 Mei lalu, Jumat.

Dalam aksi KAMMI Kalimantan Selatan (Kalsel) itu ada empat tuntutan, antara lain menuntut agar tidak ada lagi arogansi dan tebang pilih dari aparat kepolisian dalam penegakkan hukum dan keadilan.

Menuntut Kapolres Jakarta Utara dan Kapolda Metro Jaya bertanggung jawab atas peristiwa di Ibu Kota Negara Indonesia pada 23 Mei 2017, yang tak banyak tersiarkan media massa.

Selain itu, meminta Kapolri agar menindak tegas terhadap Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara, yang mereka nilai tebang pilih atau kurang adil dalam menangani peristiwa di wilayah hukumnya pada 23 Mei 2017.

Peristiwa yang KAMMI maksud pada 23 Mei lalu itu, aparat kepolisian dengan sangat represif membubarkan aksi damai KAMMI di Jalan Medan Merdeka Barat.

Dari peristiwa itu Ketua Umum KAMMI Kartika Nur Rakhman dipukul dan ditahan.

Begitu pula aktivis KAMMI lain, seperti Risdam Buyung, Edo Hendra Kusuma dan Arifin Tanjung menjadi korban keganasan aparat kepolisian, ujar koordinator aksi KAMMI Kalsel.

Tuntutan lain dari KAMMI Kalsel tersebut, yaitu menuntur Presiden Joko Widodo segera mencopot Jaksa Agung RI dan mendorong penyelesaian sejumlah mega kasus dugaan korupsi, antara lain kasus BLBI, Century dan e-KTP.

Aksi KAMMI Kalsel tersebut bermaksud menyampaikan tuntutan mereka melalui pimpinan/anggota DPRD provinsi setempat, namun tak bisa karena para wakil rakyat di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) sedang kunjungan kerja ke luar daerah.

Namun akhirnya KAMMI Kalsel tersebut membacakan/menyampaikan tuntutan melalui Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) setempat HM Antung Rozaniansyah.

Di hadapan massa KAMMI itu, Nunung (panggilan lain dari Rozaniansyah) menyatakan, dirinya hanya sebatas menerima, dan untuk selanjutnya disampaikan kepada pimpinan/anggota DPRD Kalsel.

Sebelum membacakan/menyampaikan tuntutan itu, massa KAMMI Kalsel tersebut sempat masuk Rumah Banjar menyisir beberapa ruangan guna mengecek kebenaran, apakah betul para wakil rakyat mereka tidak berada di tempat, tanpa pengawalan aparat kepolisian.

Namun hingga massa KAMMI itu meninggalkan halaman Rumah Banjar, aparat kepolisian berseragam tetap berada dan siaga di luar Gedung DPRD Kalsel, kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Pada kesempatan aksi tersebut, massa KAMMI Kalsel itu juga menggelar shalat ghaib untuk anggota kepolisian yang meninggal dunia dalam peristiwa bom bunuh diri di Kampung Rambutan Jakarta.

Memang anggota DPRD Kalsel yang tergabung dalam dua Panitia Khusus (Pansus) itu terjadwal kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah, 25 - 27 Mei 2017.

Kedua Pansus tersebut, yaitu Pansus Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kalsel yang diketuai Misri Syarkawie berkonsultasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Jakarta.

Kemudian Pansus Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalsel yang diketuai H Pribadi Heru Jaya, studi komparasi ke Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017