Tanjung (Antaranews Kalsel) - Jajaran Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan, menjaring 143 kendaraan bermotor dan menangani ratusan pengendara pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2017.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono di Tanjung, Rabu mengatakan, selain mengamankan 143 kendaraan bermotor hasil Operasi Patuh Intan 2017, pihaknya juga menyita 255 SIM dan 381 STNK.
"Jumlah pelanggaran lalu lintas naik dari 708 pada 2016 menjadi 779 pelanggaran selama Operasi Patuh Intan 2017," kata Hardiono menjelaskan.
Namun angka kecelakaan hanya satu kasus dengan korban meninggal dunia satu orang.
Data di Satlantas Polres Tabalong hasil Operasi Patuh Intan 2017 jenis pelanggaran mencakup ketidaklengkapan surat menyurat 224 kasus, tidak menggunakan helm 192 kasus dan tidak menyalakan lampu sebanyak 116 kasus.
Para pelaku pelanggaran lalu lintas sendiri terbanyak dari kalangan karyawan swasta yakni 615 orang, pelajar dan mahasiswa 156 orang.
Sementara itu untuk memberikan pendidikan masyarakat dalam berlalu lintas, telah dilaksanakan berbagai program di antaranya program nasional keamanan lalu lintas melalui Polisi Sahabat Anak, Patroli Keamanan Sekolah, Cara Aman ke Sekolah dan Pramuka Saka Bhayangkara Krida Lalu Lintas.
Termasuk kegiatan "Police Goes To School" dan Kampanye Keselamatan.
"Kami mengimbau masyarakat Tabalong bisa lebih tertib berlalu lintas serta memberantas narkoba dan obat terlarang," ujar Hardiono.
Selanjutnya menjelang bulan Ramadhan masyarakat diajak untuk tidak melakukan penimbuhan bahan - bahan kebutuhan pokok dan turut mendukung pemberantasan para penimbun sembako.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono di Tanjung, Rabu mengatakan, selain mengamankan 143 kendaraan bermotor hasil Operasi Patuh Intan 2017, pihaknya juga menyita 255 SIM dan 381 STNK.
"Jumlah pelanggaran lalu lintas naik dari 708 pada 2016 menjadi 779 pelanggaran selama Operasi Patuh Intan 2017," kata Hardiono menjelaskan.
Namun angka kecelakaan hanya satu kasus dengan korban meninggal dunia satu orang.
Data di Satlantas Polres Tabalong hasil Operasi Patuh Intan 2017 jenis pelanggaran mencakup ketidaklengkapan surat menyurat 224 kasus, tidak menggunakan helm 192 kasus dan tidak menyalakan lampu sebanyak 116 kasus.
Para pelaku pelanggaran lalu lintas sendiri terbanyak dari kalangan karyawan swasta yakni 615 orang, pelajar dan mahasiswa 156 orang.
Sementara itu untuk memberikan pendidikan masyarakat dalam berlalu lintas, telah dilaksanakan berbagai program di antaranya program nasional keamanan lalu lintas melalui Polisi Sahabat Anak, Patroli Keamanan Sekolah, Cara Aman ke Sekolah dan Pramuka Saka Bhayangkara Krida Lalu Lintas.
Termasuk kegiatan "Police Goes To School" dan Kampanye Keselamatan.
"Kami mengimbau masyarakat Tabalong bisa lebih tertib berlalu lintas serta memberantas narkoba dan obat terlarang," ujar Hardiono.
Selanjutnya menjelang bulan Ramadhan masyarakat diajak untuk tidak melakukan penimbuhan bahan - bahan kebutuhan pokok dan turut mendukung pemberantasan para penimbun sembako.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017