Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan  bersama instansi pemerintah menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka penguatan lembaga rehabilitasi, di Hotel Prima Batola, Selasa (23/5).

Acara tersebut dihadiri unsur kepolisian, kejaksaan, Kepala Disdik Batola Sumarji, sejumlah pejabat SOPD lingkup Pemkab Batola.

Rakor juga ditandai pelaksanaan  penandatanganan nota kesepahaman kerjasama antara BNNK Batola dengan Kepala Puskesmas Anjir Pasar dan Puskesmas Berangas.

“Hari ini baru bisa dua Puskesmas melakukan kerjasama karena mereka telah siap dan  sudah mendapat pelatihan untuk mendukung program rehab. Kedepan kerjasama ini juga kita lakukan dengan Puskesmas lainnya,” kata Kepala BNNK Batola  Pepsodeni.

Kepala BNNK Batola akrap disapa Soden itu menuturkan, usai satu  tahun dibentuk Agustus 2016, BNNK Batola melakukan kerjasama dengan hampir seluruh Puskesmas.

Namun,  keberadaan personil hanya sembilan orang ditambah  dua orang penugasan dari Polri, sebutnya, terasa kurang jika dibandingkan luas wilayah Batola,  sehingga dalam upaya pencegahan sangat jauh.

“Walaupun keberadaan sarana dan prasarana cukup terbantu dengan adanya dukungan dari Pemkab,” ucapnya.  

Terkait masalah rehab, Soden menerangkan, jika tidak sinkron bisa mengganggu program rehabilitasi karena pihaknya sengaja mengundang Dinas Kesehatan agar memberi solusi terbaik dalam penanganan nantinya.

Kepala BNNK Batola itu juga mengatakan, untuk upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan pihaknya sudah merehabilitasi pada tahun 2016 75 korban dan tahun 2017 triwulan I ada 50 orang.

Rehabilitasi yang dilaksanakan, sebut Soden, bekerjasama dengan pihak rumah sakit maupun puskesmas.

“Korban ada yang datang dengan inisiatif sendiri dan ada pula yang diantar orangtua,” katanya.  
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala (Sekdakab Batola) Supriyono mengatakan, pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) merupakan tugas semua pihak, baik aparat kepolisian, BNNK, maupun pemkab yang memiliki peran mutlak.  

Sekda yang juga Ketua Umum LPTQ Batola itu memaparkan, saat peresmian gedung LPTQ belum lama ini banyak tokoh agama dan tokoh masyarakat menginginkan diberlakukannya program ngaji dari sehabis Magrib sampai Isya.

Setidaknya, sebut sekda, dari adanya program mengaji itu insya Allah tidak ada anak keluyuran pada jam-jam tersebut.

Selain itu, lanjut sekda yang akrap disapa pak Pri itu, anak-anak sekolah pukul 21.00 Wita sudah harus di rumah. Tujuannya semata-mata untuk upaya preventif mengingat dari kejadian sekarang banyak anak-anak kumpul-kumpul di jam-jam yang dikhawatirkan melakukan hal-hal negatif.

Sekda mengutarakan, saat ini kantor-kantor pemerintah rawan dimanfaatkan untuk ngelem yang dibuktikan banyaknya temuan bekas lem.

Makanya, lanjut Supriyono, kantor satpol PP sengaja ditempatkan di lingkungan kantor agar bisa mengawasi agar kantor tidak dimanfaatkan untuk penyalahgunaan narkoba.

Sekdapun merasa prihatin dengan kondisi saat ini dengan banyaknya anak usia produktif seperti pelajar dan mahasiswa yang terpapar Narkoba.

“Kita tidak boleh lengah. Saya minta Disdik harus memperhatikan ini,” tegas sekda.


Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017