Barabai (AntaraNews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Abdul Latif meminta Satuan Organisasi Perangkat Daerah bisa merealisasi Dana Alokasi Khusus minimal 75 persen.
    
"Sesuai aturan dari Kementerian Keuangan 30 Juni mendatang realisasi Dana Alokasi Khusus sebesar 30 persen," jelas Latif di Barabai, Selasa.
    
Karena itu sejumlah SOPD pun harus meningkatkan kinerjanya agar DAK bisa terserap dengan optimal.
    
Sebelumnya Bupati HST melakukan rapat koordinasi dengan delapan pimpinan SOPD terkait Dana Alokasi Khusus 2017.
    
Tercatat delapan SOPD di 'Bumi Murakata' yang tahun ini menerima DAK 2017 yakni Dinas Kesehatan,  RSUD H Damanhuri, Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Kependudukan dan KB, Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas Sosial.
    
"Bila realisasi DAK memenuhi target maka sisanya akan segera dikucurkan pemerintah pusat ke daerah yang telah selesai melaporkan hasil kegiatannya," jelas Latif.
    
Sebaliknya bagi SOPD yang belum memenuhi target untuk realisasi DAK konsekuensi tidak akan memperoleh dana dari pusat ini lagi.
     
Latif menambahkan saat ini  Pemkab HST melakukan efisiensi anggaran dimana kondisi keuangan daerah seang minim.
     
Karena itu SOPD penerima dana DAK harus memaksimalkan anggaran yang diberikan dan bisa melaksanakan aturan yang ditetapkan.

Pewarta: Muhammad Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017