Barabai, (AntaraNews Kalsel) - Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah H A Chairansyah mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bisa menegakkan Peraturan Daerah guna menjaga ketentraman dan ketertiban wilayah.
  
"Anggota Satpol PP harus bisa berkomunikasi baik dengan masyarakat dan terpenting menegakkan Peraturan Daerah," jelas Chairansyah di Barabai, Jumat.

Sebelumnya Pemkab HST mengirim puluhan anggota Satpol PP untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar di Rindam VI Mulawarman Banjarbaru selama 15 hari sebagai upaya peningkatan kemampuan dan keterampilan agar lebih siap terjun ke masyarakat.

Melalui pelatihan ini para anggota satpol PP  mampu memahami dan mengimplementasikan hasil diklat   sehingga setiap langkah dan tindakan yang akan diambil berdasarkan koridor hukum yang berlaku khususnya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain anggota Satpol PP pelatihan yang sama juga diikuti anggota Barisan Pemadam Kebakaran di Lingkungan Pemkab HST.

Sebelumnya Wakil Komandan Rindam VI Mulawarman Letkol Inf Yasin mengatakan pendidikan dan pelatihan dasar bagi anggota Satpol PP dan BPK ini merupakan kerjasama Pemkab HST dengan Rindam VI Mulawarman  melibatkan 50 anggota personel pelatih dan instruktur. 

"Selama 15 hari mereka mendapat pembinaan mental dan latihan fisik dasar sebagai bekal dalam melaksanakan tugas nantinya," katanya

Pewarta: Muhammad Taufik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017