Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana menegaskan, komitmen untuk memberantas narkoba di wilayahnya yang semakin memprihatinkan, dan untuk memeranginya mulai dari dalam tubuh institusi Polri.

"Kalau mau membersihkan, ya harus bersih dulu aparatnya. Komitmen kami adalah membersihkan secara internal baru kemudian keluar," kata Kapolda Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Sabtu.

Dia mengatakan, untuk membuat polisi yang bersih dari narkoba, pihaknya gencar melakukan berbagai langkah pembersihan salah satunya melalui tes urine bagi seluruh anggota polisi di wilayah Polda Kalsel.

"Pelaksanaan tes urine terhadap anggota tentunya dilakukan secara dadakan dan tak terjadwal agar sebelumnya tidak diketahui," ucap Kapolda.

Pria yang baru saja menjabat sebagai Kapolda Kalsel itu juga mengatakan, anggota yang terbukti mengkonsumsi narkoba, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Jika hanya sebagai pengguna, akan dilakukan pembinaan untuk penyembuhan dari ketergantungan dan pastinya juga mendapat sanksi, sedangkan jika anggota bersangkutan ternyata terbukti jadi bagian dari jaringan pengedar, maka tindakan lebih tegas pasti diberikan.

"Tidak ada pilihan lain kecuali pemecatan. Karena anggota Polri yang turut menjadi pengedar narkoba sangat mencoreng institusi Polri sebagai penegak hukum pemberantasan narkoba," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.

Pria yang belum satu bulan menjabat sebagai Kapolda inipun meminta peran serta masyarakat turut mengawasi anggota Polri di jajaran Polda Kalsel.

Apabila ada tingkah laku polisi di luar kewajaran atau bahkan melanggar pidana, termasuk tindak pidana narkoba, maka diharapkan melaporkannya ke Propam Polda Kalsel atau Unit Provost di Polres setempat.

"Setiap laporan dari masyarakat terhadap anggota Polri yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan dirahasiakan, jadi tidak usah takut untuk melaporkan," ujar Perwira Tinggi berpangkat bintang satu itu. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017