Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan  Selatan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN  di instansi vertikal sebesar  Rp24,78 miliar. 

THR ini mencakup  4.455 ASN Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN) lingkup wilayah kerja KPPN Tanjung yakni Kabupaten HSU, Tabalong dan Balangan.

Baca juga: KPPN Tanjung salurkan tunjangan profesi guru

"Terhitung hingga  24 Maret 2025  kita telah  menyalurkan THR ASN instansi vertikal sebesar Rp24,78 miliar," jelas 
Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi di Tabalong, Rabu.

 Pencairan  THR ini  bagian dari kebijakan pemerintah yang memprioritaskan percepatan pembayaran guna mendukung kesejahteraan pegawai dan meningkatkan daya beli masyarakat.

 Proses  pencairan ini berjalan lancar sesuai dengan ketentuan dan  diharapkan THR ini dapat membantu para pegawai dalam menyambut hari raya serta mendorong pergerakan ekonomi daerah.

Dari data KPPN Tanjung   penyaluran THR mencakup  untuk ASN  dan anggota Polri  Rp20,86 miliar diterima  3.481 orang.

Baca juga: Penyerapan dana APBN di Tanah Laut mengalami perlambatan

THR untuk PPPK sebesar Rp2,79 miliar, diterima  478 orang, THR Keagamaan untuk PPNPN  Rp1,12 miliar  (496 orang).

Sigid menambahkan  percepatan pembayaran THR ini sejalan  arahan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya menjelang hari raya  Idul Fitri. 

Dengan  pencairan THR, diharapkan konsumsi masyarakat meningkat sehingga turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.

Selain itu KPPN Tanjung  akan terus memastikan proses penyaluran dana pemerintah berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen  menjalankan amanah  agar manfaatnya benar-benar dirasakan  para penerima dan berdampak positif bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025