Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) -  Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana di Banjarmasin, mengatakan akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh Intan 2017.

"Tindakan tilang bakal diberikan pada setiap pelanggaran. Operasi Patuh Intan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 9 Mei 2017 hingga 22 Mei 2017," katanya, Selasa.

Petugas di lapangan sudah bisa menentukan pelanggaran mana tak bisa ditolerir sehingga harus diberikan sanksi penilangan

Menandai dimulainya Operasi Patuh Intan 2017, Kapolda Kalsel langsung memimpin apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Banjarmasin.

Polda dan seluruh jajaran Polres menerjunkan 506 personel dibantu juga TNI dan Dinas Perhubungan untuk pelaksanaan kegiatan razia selama operasi berlangsung.

"Tentunya sinergitas sangat dibutuhkan guna kelancaran Operasi Patuh. Makanya kami juga menggandeng kawan-kawan TNI, Dinas Perhubungan dan lainnya, misalnya nanti ketika razia ada anggota TNI melanggar, maka langsung bisa ditangani oleh Polisi Militer," ucap Rachmat Mulyana.

Dikatakannya, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), Operasi Patuh yang menjadi Operasi Kepolisian Terpusat digelar serentak seluruh Indonesia diharapkan dapat menekan kasus kecelakaan di jalan raya yang berawal dari pelanggaran lalu lintas pengemudi.

"Berbeda dengan Operasi Simpatik yang sebelumnya sudah digelar pada 1-21 Maret lalu, dimana Operasi Simpatik lebih mengedepankan pada teguran," tutur Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel AKBP Pepen Supena di Banjarmasin. 



Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017