Belasan warga melakukan penanaman dua buah pohon pisang di ruas jalan gang, sebagai aksi protes terhadap kerusakan infrastruktur di kawasan Gang Karya Mufakat RT. 31 Jalan A. Yani. Km 5,8 Kelurahan Pemurus Luar, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Senin.
Salah satu tokoh warga H Anang menyampaikan kerusakan jalan telah berlangsung lama dan belum mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Banjarmasin.
Baca juga: ISEI Banjarmasin bahas kondisi ekonomi Indonesia terkini
“Ini sudah lama, sudah puluhan tahun tidak pernah di sentuh oleh Pemkot Banjarmasin untuk perbaikan infrastrukturnya,” terang H. Anang.
Lebih lanjut H. Anang menjelaskan, Gang Karya Mufakat ini merupakan salah satu wilayah yang dicanangkan menjadi Kampung berkwalitas atau Kampung KB, sehingga seharusnya menjadi prioritas pembangunan Pemkot Banjarmasin.
H. Anang menambahkan, perbaikan jalan di kawasan ini sudah sering di bahas di musrenbang tingkat kelurahan dan Kecamatan, namun ketika masuk usulan tersebut ke Pemkot Banjarmasin, hingga sekarang tidak ada kelanjutannya.
“Camat Banjarmasin Timur pernah mengatakan, bahwa nanti di perbaiki di anggaran perubahan, tapi ini sudah berapa kali perubahan, sudah sering sudah puluhan tahun perubahan perubahan terus,” jelas H. Anang.
Dengan penanaman pisang itu warga gang Karya Mufakat berharap pasangan Wali Kota Banjarmasin yang Baru, Yamin - Ananda dapat memberikan perhatian serius terhadap perbaikan akses jalan di kawasan tersebut, terlebih hampir seluruh jalan gang, di wilayah perkotaan Jalan A. Yani telah dilakukan perbaikan oleh pemerintah setempat.
Baca juga: Aktivitas pemudik masih sepi di Terminal KM 6 Banjarmasin
Sementara itu Ketua RT 31 Ikhsanul Hakim menjelaskan, jalan gang Karya Mufakat ini merupakan salah satu akses alternatif yang menghubungkan Jalan A. Yani menuju jalan Pramuka dan Terminal Pal 6.
Hakim menegaskan, kerusakan ini dikarenakan usia jalan yang terlalu lama tidak ada perbaikan, namun menurutnya warga telah beberapa kali bergotong royong melakukan penambalan jalan yang berlubang secara swadaya, namun tidak berlangsung lama kembali rusak.
Hakim menambahkan, kerusakan jalan ini selain mengganggu aktifitas warga juga membahayakan keselamatan bagi pengendara yang melintas kawasan itu.
“Kadang kadang yang jualan dan anak anak pak sering jatuh karena kondisi jalan berlubang, terlebih kalau hujan jalanan tergenang air” kata Hakim.
Jalan Gang Karya Mufakat RT. 31 ini memiliki panjang sekitar 800 meter, meski telah ada perbaikan jalan dari Pemko Banjarmasin pada tahun anggaran 2024, namun hanya sepanjang 180 meter, sehingga warga berharap Pemkot Banjarmasin dengan kepemimpinan yang baru ini, dapat lebih memberikan perhatian terhadap kenyamanan akses jalan khususnya di Gang Karya Mufakat.
Baca juga: UPZ santuni anak kurang mampu dan yatim piatu di Banjarmasin
Editor : Gunawan Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025