Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan Abdul Syukur Al Hamidy meminta aparat berwenang menertibkan penyulutan petasan dan kebut-kebutan kendaraan bermotor terutama pada bulan Ramadhan.

"Apalagi saat Ramadhan 1438 Hijriah yang tinggal beberapa hari lagi, perlu penertiban petasan dan kebut-kebutan yang biasa marak ketika bulan puasa," ujarnya menjawab wartawan di Banjarmasin, Kamis.

Menurut alumnus Pondok Persantren Darul Ulum Kandangan, ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Selata itu, bunyi petasan yang sering terdengar pada malam hari cukup mengganggu kekhusukan pelaksanaan ibadah Ramadhan.

"Mungkin pula permainan petasan tersebut berdampak terhadap ketidaknyamanan dan ketertiban umum," tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Begitu pula kebut-kebutan oleh kalangan muda di Banjarmasin, bukan saja menimbulkan kebisingan atau mengganggu pendengaran, tetapi bisa berdampak buruk terhadap orang lain.

Kebut-kebutan itu berdampa buruk bagi orang lain sebab dilaksanakan di jalan umum, antara lain Jalan A Yani sekitar Komplek Dharma Praja, serta Jalan Pengeran Hidayatullah-Banua Anyar Banjarmasin.

Oleh sebab itu, perlu upaya pencegahan yang lebih intensif dengan melibatkan berbagai pihak/elemen masyarakat, misalnya melalui ceramahh dari para da`i (juru dakwah) atau ulama.

Selain itu, penindakan tegas serta memberikan sanksi hukum berat terhadap mereka yang menjual atau bermain petasan, serta kebut-kebutan di jalanan umum/jalan raya, lanjutnya.

Sebagai dukungan moral dalam penertiban petasan dan kebut-kebutan itu, menurut dia, ada baiknya kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa tentang petasan dan kebut-kebutan tersebut.

"Karena pada dasarnya petasan dan kebut-kebutan tersebut dapat mendatang mudarat, baik bagi orang lain maupun diri yang bersangkutan sendiri. Oleh sebab itu wajar ada larangan serta sanksi berat terhadap pelaku," tuturnya.

Kiai yang sering memberi pencerahan agama Islam dari masjid ke masjid di Kota Seribu Sungai (Banjarmasin) itu juga mengajak orang tua agar memberikan arah pendidikan yang benar pada anak-anak.

"Karena tanggung jawab untuk menghindari perbuatan tercela atau melanggar hukum, bukan semata-mata terletak pada aparat penegak hukum, tetapi juga dari keluarga, lingkungan dan sekolah," demikian Abd Syukur Al Hamidy.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017