DPRD Balangan, Kalimantan Selatan melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Kanwil Kemenkum Kalsel yang telah terjalin.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama baik yang telah terjalin ini, dimana saat ini akan dilakukan harmonisasi tiga Raperda inisiatif DPRD Balangan,” ujar Rizkan di Balangan, Jumat.

Rizkan menuturkan tanggapan dari tim perancang ke depan akan dilakukan oleh pemrakarsa dan hasil perbaikan akan segera disampaikan ke Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan.

Rizkan menyebutkan bahwa harmonisasi tiga Raperda ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan peraturan yang lebih berkualitas dan berkeadilan.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti, sangat menyambut baik kunjungan tersebut dan memperkenalkan jajaran Divisi Pelayanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), khususnya tim Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) Kalsel yang akan terlibat dalam proses harmonisasi.

Nuryanti menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Kalsel dan komitmennya dalam proses harmonisasi Raperda dan Raperkada.

“Kita berkomitmen untuk melaksanakan harmonisasi Ranperda dan Raperkada sesuai dengan perintah undang-undang sehingga peraturan daerah selaras dengan peraturan di atasnya dan memberikan dampak baik bagi masyarakat luas,” jelas Nuryanti.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025