Barabai, (AntaraNews Kalsel) -Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berencana akan membebaskan jalan Kabupaten dari mobil-mobil angkutan yang bermuatan besar melebihi beban jalan seperti truk Fuso, tronton dan trailer pengangkut semen ke jalan Nasional Lingkar Walangsi-Kapar.


Menurut, Plt. Sekretaris Daerah H. Akhmad Tamzil, senin, di Auditorium Kantor Bupati HST, pihaknya telah mengirimkan surat ke Kapolda Kalsel yang bernomor Nomor: 800/111/DLHP/2017 tanggal 6 April 2017 perihal rencana pembatasan arus lalu lintas angkutan barang pada Jalan Tertentu di Kabupaten HST.

“Sejak dilalui mobil-mobil angkutan yang bermuatan besar, jalan-jalan Kabupaten di HST mulai bergelombang dan sudah banyak yang rusak, hal itu menimbulkan kemacetan dan kerawanan lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya, jadi kami berinisiatif untuk memindahkan jalur ke jalan Nasional Lingkar Walangsi-Kapar,” katanya.

Sekretaris Dinas LH dan Perhubungan HST, Muhammad Yani, memaparkan,  latar belakangnya pembatasan jalan tersebut karena Jalan Kabupaten yang melewati Kota Barabai cukup Padat khususnya pada pagi hari pasar dan jam sekolah.

“Ruas jalan kabupaten cukup rentan dan sempit dengan lebar hanya delapan meter, sehingga jika ada kerusakan atau gangguan lainnya maka akan sangat rawan kemancetan,” katanya.

Lebih lanjut dia, menjelaskan,  sekarang ini, untuk jalan yang rusak hanya dilakukan penambalan atau pemeliharaan rutin, sedangkan untuk jadwal pemeliharaan berkala realisasinya  tahun 2020 sehingga rentan rusak. 

“Program mempercepat penanganan jalan, juga terkendala defisit anggaran dan kondisi fisik jalan Nasional (Simpang Walangsi- Kapar) sedang dalam pemeliharaan oleh Balai Besar Jalan Nasional,” katanya.

Anggota DPRD HST, H Pujiansyah Nor, juga menyampaikan, Balai Besar Jalan Nasional berencana akan melakukan pengaspalan sepanjang 2,2 km dari panjang jalan Lingkar 8,4 km.

“Kita pernah mengusulkan dilakukan pengerasan dulu khususnya jalur sebelah kiri untuk penguatan jalan, agar mobil bermuatan besar yang kebanyakan dari Tanjung menuju Banjarmasin bisa lewat jalan Nasional dan pulangnya bisa ditoleransi lewat jalan Kabupaten karena muatannya kosong.

Tetapi, pihak Balai menyatakan tidak bisa karena hanya fokus kepada pengaspalan bukan pengerasan jalan. Menurut kami jika diaspal setengah-setengah seperti itu, kami menjamin paling-paling sebulan dilalui mobil besar pasti hancur,” tegasya.

Menurut Kepala Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang, Ahmad Zaid, yang menjadi masalah adalah untuk menjadi jalan Nasional ketebalan aspal harus 22 cm, sedangkan jalan Lingkar yang menjadi jalur alternatif tersebut ketebalan aspalnya hanya 5 cm dengan kondisi fisik yang sebagian jalanya juga telah hancur.

“Dengan kondisi tersebut sangat tidak memungkinkan jika dilalui mobil-mobil bermuatan besar yang bebannya mencapai 60 ton karena hanya akan menambah kerusakan jalan Lingkar, jadi cukup melakukan pembatasan muatan jika melalui jalan Kabupaten dengan maksimal 8-12 ton,” katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Muhammad Taufikurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017