Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direksi atau manajemen PT Bank Kalsel mengharapkan masalah regulasi yang berkaitan dengan bank milik pemerintah daerah tersebut segera terselesaikan.

"Kita berharap, dengan segera terselesaikan masalah regulasi, semakin menunjang peningkatan kinerja BUMD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bergerak bidang perbankan itu," ujar Pimpinan Divisi Perencanaan & Strategi Bank Kalsel M Fuazan Noor di Banjarmasin, Jumat.

Mengenai Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Kalsel Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas (PT), dia menjelaskan, hal tersebut pada dasarnya berkaitan dengan salah satu pasal.

"Jadi salah satu pasal itu saja yang sebenarnya perlu diubah atau revisi, bukan keseluruhan dari Perda 4/2011. Tetapi oleh karena salah satu pasalnya berubah, mungkin saja berdampak pada perubahan perda tersebut," katanya.

"Pasal yang dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau perlu diubah/direvisi dari Perda 4/2011 itu, Pasal 6 ayat (5)," lanjutnya mewakili Direktur Utama Bank Kalsel masih gangguan pita suara.

Namun menurut dia, setiap penambahan penyertaan modal dari pemerintah provinsi (pemprov) setempat kepada Bank Kalsel selayaknya harus mendapat persetujuan dari DPRD Kalsel, karena menggunakan APBD yang notabene berasal dari uang rakyat.

"Lain halnya dengan perencanaan program dan operasional sepenuhnya menjadi kewenangan serta tanggung jawab pemegang saham, yang pada umumnya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," tuturnya.

"Kendati sudah menjadi PT, pemegang saham Bank Kalsel hingga saat ini terbesar masih pemerintah provinsi (pemprov) setempat, kemudian pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) se-Kalsel," lanjutnya.

Bank Kalsel hingga saat ini memiliki modal yang disetorkan sekitar Rp1,78 triliun dan aset senilai lebih kurang Rp12 triliun, demikian Fauzan Noor.

Bank Kalsel semula bernama Bank Pembangunan Daerah (BPD) berbentuk perusahaan daerah berdiri sejak tahun 1960-an, baru tahun 2012 berubah menjadi PT atas inisiatif DPRD provinsi setempat.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017