Percepatan pembangunan Kawasan Industri  Batulicin terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai wujud Implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Program Strategis Nasional yang menetapkan Batulicin masuk dalam proyek strategis nasional.

Kawasan Industri Batulicin (KIB) merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang terletak di Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Keberadaan KIB diharapkan dapat memacu dan meningkatkan kegiatan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan memberi peluang kepada dunia usaha untuk berperan serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah melalui  investasi yang ditanam di Kawasan Industri Batulicin.

Selain itu, diharapkan juga  mampu menyerap ribuan tenaga tenaga kerja lokal yang tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Tanah Bumbu serta menurunkan angka pengangguran di Bumi Bersujud.

Sejauh ini, progres perkembangan KIB  yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk Percepatan pembangunan kawasan tersebut , yaitu,  Telah disusun beberapa dokumen  perencanaan pembangunan kawasan industri, telah ditunjuk badan pengelola industri, terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi selaku pemilik aset lahan.

Melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, telah disiapkan renstra kawasan industri, pusat kajian inovasi, zonasi kawasan industri, Rencana Kerja Tata Ruang (RDTR) sekitar kawasan industri, Detail Engineering Design (DED) Kawasan Industri, serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Kawasan Industri.

Untuk  mendukung kegiatan usaha di Kawasan Industri Batulicin sejauh ini terdapat  infrastruktur dan fasilitas pendukung seperti, keberadaan bandara yang berjarak 3 Km dari Kawasan Industri, terdapat 2 Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah dengan tipe C yaitu RSUD Andi Abdurrahman Noor yang jaraknya 15 Km dari Kawasan Industri serta RS Madina milik swasta tipe C berjarak 1 Km dari Kawasan Industri.

Selain itu juga terdapat jalan lingkar sepanjang 19 Km, Right Of Way (ROW) 30 meter menghubungkan Pusat Pemerintahan dengan Kawasan Industri dan Menuju Pelabuhan.

Tidak hanya mendorong percepatan pembangunan Kawasan Industri Batulicin, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga tengah menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai dan memiliki keahlian yang nantinya akan mengisi slot tenaga kerja lokal diperusahaan-perusahaan yang berdiri di Kawasan tersebut.

Saat ini di Tanah Bumbu terdapat SMK dan Politeknik Batulicin yang lulusannya siap bekerja di perusahaan-perusahaan yang berada di Kawasan Industri Batulicin nantinya.

Dilain sisi, pemerintah daerah juga tengah menyiusun beberapa usulan rencana pembangunan pendukung Kawasan Industri Batulicin yang perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi diantaranya.

Pembangunan Jembatan penghubung Pulau Kalimantan dengan Pulau Laut sepanjang 6,5 Km, FS Jalan Kawasan Industri ke Pelabuhan, Pembangunan Jembatan dalam kota Batulicin sepanjang 143 Meter, Pembangunan Jalan dalam Kawasan Industri sepanjang 12.000 meter, Pembangunan Jalan Akses Kawasan Industri ke Pelabuhan sepanjang 20.570 meter.

Peningkatan SPAM IKK Karang Bintang untuk suplai air bersih terutama ke Kawasan Industri  dengan kapasitas 50 liter/detik, Pembangunan IPA 20 liter/detik di Komplek Perkantoran Gunung Tinggi dengan kapasitas 20 liter/detik, Peningkatan SPAM BNA BAtulicin dengan kapasitas 50 liter/detik, Penyusunan Dokumen Lingkungan dan DED Pembangunan IPA (WTP) Kawasan Industri.

Pembangunan Balai Latihan Kerja, Penyusunan Dokumen Lingkungan dan DED Pembangunan IPA L (WWTP) Kawasan Indusi (2018), Penyusunan DED Rusunawa Kawasan Industri, Pembangunan IPA, Intake SPAM Karang Bintang dengan kapasitas 300 liter/detik,  Pembangunan IPA dan Jaringan Distribusi BNA Batulicin dengan kapasitas 200 liter/detik (2019-2020).

Pembangunan Booster Pump Kawasan Industri Kapasitas 500 liter/detik, Pembangunan IPAL Komunal dan Jaringan Perpipaan skala Kawasan pada Kawasan Industri, Pembangunan Rusunawa Kawasan Industri dengan 2 tower kapasitas 200 KK, Pembangunan Power Plant untuk pemenuhan energy pada kawasan industri. Penyusunan FS, MD, DED sampai dengan pembangunannya dengan kapasitas sampai dengan 500 MW, serta Perencanaan dan pembangunan fasilitas Politeknik.

Pewarta: Humas/Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017