Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan berpotensi meraup pendapatan daerah sebesar Rp200 miliar pada pajak Opsen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo di Banjarmasin, Rabu, mengungkapkan, Pemkot Banjarmasin mendapatkan pendapatan asli daerah tambahan terkait Opsen yang sudah disepakati dengan pemerintah Provinsi pada 2025.
Baca juga: Banjarmasin dan 12 kabupaten/kota Kalsel perkuat peungutan pajak kendaraan
"Kalau dulu bagi hasil dari provinsi, sekarang pembagian dari pendapatan asli daerah kita," ujarnya.
Jika dulu, ungkap Edy, pembagian hasil pajak PKB dan BBN-KB itu Provinsi mendapatkan 66 persen dan kabupaten/kota dapat 34 persen, sekarang dibalik, kabupaten/kota mendapatkan 66 persen, Pemprov Kalsel meraih 34 persen.
"Pembagian hasil ini setiap hari kita dapatkan, sekitar 15 hari tahun 2025 ini berjalan lancar," ujarnya.
Jika sesuai perhitungan Provinsi, ungkap Edy, rata-rata mendapatkan Rp500 ribu-900 ribu per hari, sekitar Rp200 miliar didapatkan selama setahun.
"Kita evaluasi ini nanti setelah enam bulan berjalan," ujarnya.
Baca juga: DPRD Banjarmasin buka peluang evaluasi kenaikan tarif parkir
Menurut dia, peningkatan PAD bagi daerah ini penting didapatkan, hingga upaya membangun daerah lebih bisa maksimal.
Edy mengungkapkan, target PAD Kota Banjarmasin pada 2025 ini naik menjadi Rp520 miliar.
Diungkap dia, realisasi PAD Kota Banjarmasin pada 2024 sekitar Rp490 miliar.
"Kita optimis pada 2025 ini bisa mencapai target bahkan diupayakan lebih," paparnya.
Menurut Edy, berbagai upaya dilakukan Pemkot Banjarmasin untuk menggali pendapatan, tentunya sebagai upaya pula untuk meningkatkan program pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan dukungan semua pihak, Insyaallah kita bisa," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin apresiasi sembilan katagori wajib pajak terbaik 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo di Banjarmasin, Rabu, mengungkapkan, Pemkot Banjarmasin mendapatkan pendapatan asli daerah tambahan terkait Opsen yang sudah disepakati dengan pemerintah Provinsi pada 2025.
Baca juga: Banjarmasin dan 12 kabupaten/kota Kalsel perkuat peungutan pajak kendaraan
"Kalau dulu bagi hasil dari provinsi, sekarang pembagian dari pendapatan asli daerah kita," ujarnya.
Jika dulu, ungkap Edy, pembagian hasil pajak PKB dan BBN-KB itu Provinsi mendapatkan 66 persen dan kabupaten/kota dapat 34 persen, sekarang dibalik, kabupaten/kota mendapatkan 66 persen, Pemprov Kalsel meraih 34 persen.
"Pembagian hasil ini setiap hari kita dapatkan, sekitar 15 hari tahun 2025 ini berjalan lancar," ujarnya.
Jika sesuai perhitungan Provinsi, ungkap Edy, rata-rata mendapatkan Rp500 ribu-900 ribu per hari, sekitar Rp200 miliar didapatkan selama setahun.
"Kita evaluasi ini nanti setelah enam bulan berjalan," ujarnya.
Baca juga: DPRD Banjarmasin buka peluang evaluasi kenaikan tarif parkir
Menurut dia, peningkatan PAD bagi daerah ini penting didapatkan, hingga upaya membangun daerah lebih bisa maksimal.
Edy mengungkapkan, target PAD Kota Banjarmasin pada 2025 ini naik menjadi Rp520 miliar.
Diungkap dia, realisasi PAD Kota Banjarmasin pada 2024 sekitar Rp490 miliar.
"Kita optimis pada 2025 ini bisa mencapai target bahkan diupayakan lebih," paparnya.
Menurut Edy, berbagai upaya dilakukan Pemkot Banjarmasin untuk menggali pendapatan, tentunya sebagai upaya pula untuk meningkatkan program pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan dukungan semua pihak, Insyaallah kita bisa," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin apresiasi sembilan katagori wajib pajak terbaik 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025