Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, meringkus dua orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di kota setempat.

"Memang benar, dua orang pelaku pengeroyokan telah diringkus oleh Polsekta Banjarmasin Barat," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Jumat.

Dia mengatakan, kedua pelaku pengeroyokan itu diringkus di tempat terpisah pada Kamis (30/3) sore, sekitar pukul 17.30 Wita.

Untuk Pelaku Supianto (27) diringkus sekitar pukul 17.30 Wita di toko Alan Jalan S Parman sedangkan pelaku Riduan (26) diringkus sekitar pukul 17.45 Wita di Jalan Belitung Darat Gang Kaum Kelurahan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat.

"Pelaku Supianto dan Rinduan terlibat pengeroyokan terhadap seorang tukang tambal ban bernama Akhmad Badrussalam pada Rabu (1/3) malam sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Jafri Zam Zam," ucapnya.

Untuk saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin Barat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat diringkus sehingga polisi tidak perlu mengeluarkan tindakan tegas di lapangan," tutur orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin.

Hasil penyidikan sementara Supianto dan Riduan dilakukan penahanan di sel tahanan Polsekta dan dijerat pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan.

"Setiap pelaku kejahatan di kota ini akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata perwira menengah lulusan Akpol angkatan 1993 itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017