Balangan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, H Ansharuddin, perintahkan pihak terkait untuk melarang truck angkutan semen PT Conch melintasi jalan nasional di wilayah kabupaten setempat, jika tidak memperbaiki jalan rusak.
Dikatakan, Jumat (24/3) saya perintahkan kepada Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan bersama Kepolisian Resort (Polres) Balangan, untuk melakukan penjagaan atas setiap angkutan semen PT Conch, agar tidak melintasi jalan nasional setempat sebelum melakukan perbaikan jalan.
Memang lanjut Ansharuddin, jalan tersebut merupakan jalan milik pemerintah pusat, tapi kalau terus dibiarkan dilintasi oleh angkutan semen dengan tonase berlebih, kerusakan jalan utama bagi perekonomian, pendidikan dan aktivitas sehari-hari warga yang melintas menjadi sangat terganggu.
"Jalan berlobang membuat banyak terjadi kecelakaan, belum lagi saat kering jalan mengakibatkan polusi udara karena debu yang hampir menutupi pandangan para pengendara, dan saat hujan, jalan menjadi becek dan licin dilalui," jelasnya.
Bahkan tambah Bupati Balangan, warga masyarakat sudah beberapa kali melakukan aksi protes hingga ke Provinsi Kalimantan Selatan, selain itu warga dan pemuda juga berswadaya melakukan perbaikan dan penambalan jalan, baik dengan batu dan tanah, juga melakukan penambalan jalan dengan cor semen.
Kita pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk melakukan perbaikan, dan hanya bisa melakukan atau memberikan usulan ataupun pemberitahuan akan kondisi jalan nasional, sementara dari pihak PT Conch maupuan pihak armada angkutan tidak ada upaya untuk melakukan perbaikan.
"Seperti kita ketahui, lalu lalang truck angkutan semen ke wilayah Kabupaten Tabalong, meliputi angkutan batubara, pasir putih, angkutan semen, lalu lalang di jalan nasional kita yang mengakibatkan rusaknya ruas jalan utama, dimana kita hanya mendapat imbas kerusakan, kebutuhan industri dan bisnis perusahaan asal Tiongkok, China yang beroperasi di Tanjung, Tabalong tersebut," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017