Keberhasilan mempertahankan kualitas pelayanan publik ditorehkan Pemerintah Kabupaten Banjar hingga meraih penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik berkualitas tinggi tahun 2023.

 

Penghargaan dengan predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik kategori A zona hijau diraih Pemkab Banjar di awal tahun 2024 dengan nilai 90,96 sekaligus menunjukan komitmen tinggi terhadap kualitas pelayanan publik, mencakup dimensi kompetensi, sarana prasarana, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan persepsi maladministrasi. 

 

Predikat itu, tentunya mengukuhkan kepemimpinan Bupati Banjar Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi yang mengedepankan pelayanan publik terbaik untuk memberikan segala kemudahan bagi seluruh masyarakat saat berurusan dengan aparatur pemerintah.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman disela penyerahan penghargaan di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (17/1/2024) mengatakan, penghargaan sebagai bentuk apresiasi karena dinilai telah memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

 

Penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian meliputi dimensi input terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.

 

Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan disusul dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan terakhir dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.

 

Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi menerima penghargaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik berkualitas tinggi tahun 2023 yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman awal tahun 2023. (ANTARA/HO-Kominfo Kabupaten Banjar)

 

Penilaian kepatuhan di bidang pelayanan publik itu dipertahankan Pemkab Banjar pada tahun 2024 dengan berhasil meraih kembali penghargaan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel dengan nilai yang lebih tinggi mencapai 94,18 sehingga masuk kategori A zona hijau dan meraih opini tertinggi.  

 

"Alhamdulillah, kami telah menerima penghargaan yang diserahkan Plt Gubernur Kalsel di Banjarmasin," ujar Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi usai menerima penghargaan di Banjarmasin, Rabu (11/12/2024).

 

Dikatakan wabup, penghargaan yang diraih menjadi bukti komitmen Pemkab Banjar dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan mematuhi standar yang telah ditetapkan sebelumnya.

 

"Bupati bersama kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dan penghargaan yang diraih sekaligus menjadi motivasi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," ucap wabup.

 

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjar Santi Nurlaela mengatakan, capaian menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana Pemkab Banjar memperoleh nilai 90,96.

 

Menurut Santi, pihaknya bersyukur karena dari lima lokus yang dinilai di Kabupaten Banjar, dua di antaranya masuk dalam sepuluh besar dan ke depan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.

 

"Kami akan berupa meningkatkan kualitas pelayanan pada semua unit penyelenggara, baik di perangkat daerah maupun unit pelayanan teknis agar masyarakat mendapat pelayanan terbaik," ungkapnya.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman mengatakan, penghargaan bertujuan memberikan informasi hasil penilaian sekaligus mengapresiasi instansi dengan tingkat kepatuhan tertinggi.

 

"Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada instansi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik maupun pengawasan guna mencegah terjadi maladministrasi," kata Hadi Rahman.  

 

Ditambahkan, dari 83 lokus yang dinilai di Kalsel Kabupaten Banjar menunjukan kinerja luar biasa dan Disdukcapil Banjar menempati peringkat kedua, serta DPMPTSP berada di peringkat kesepuluh.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024