Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mencatat sejarah dengan menorehkan prestasi 12.000 peserta senam zapin hingga memecahkan tiga rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) secara bersamaan.
Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin di Rantau, Tapin, Kamis, mengatakan Rekor MURI yang ditorehkan Kabupaten Tapin ini menjadi sejarah pada momen peringatan hari jadi yang ke-59 tahun.
Baca juga: Pemkab Tapin bagikan 59 ribu wadai gratis saat Harjad ke-59
Tiga Rekor MURI itu, yakni kategori senam Zapin dengan penggunaan laung terbanyak, jalan sehat dengan laung terbanyak, dan kegiatan mewarnai laung terbanyak.
“Rekor MURI ini membuktikan semangat dan kebersamaan masyarakat Tapin dalam memperingati Harjad Tapin ke-59 tahun,” ujarnya.
Dia mengatakan Rekor MURI ini mempertegas komitmen daerah untuk melestarikan budaya sekaligus membangun kebersamaan masyarakat Tapin melalui tradisi masyarakat lokal.
Baca juga: Tapin serahkan 5.193 sertifikat tanah warga dan lembaga
Syarifuddin berharap pencapaian ini membawa nama Kabupaten Tapin semakin dikenal luas, sekaligus menginspirasi daerah lain untuk melestarikan budaya lokal.
Direktur MURI Yusuf Ngadri mengapresiasi upaya Kabupaten Tapin dalam melestarikan budaya lokal melalui penggunaan laung yang merupakan kain khas Kalimantan Selatan.
“Pencatatan tiga rekor ini sangat membanggakan karena mampu mengangkat identitas budaya daerah dalam skala nasional,” ujar Yusuf.
Baca juga: Pemkab Tapin pangkas pohon berisiko tumbang saat musim hujan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin di Rantau, Tapin, Kamis, mengatakan Rekor MURI yang ditorehkan Kabupaten Tapin ini menjadi sejarah pada momen peringatan hari jadi yang ke-59 tahun.
Baca juga: Pemkab Tapin bagikan 59 ribu wadai gratis saat Harjad ke-59
Tiga Rekor MURI itu, yakni kategori senam Zapin dengan penggunaan laung terbanyak, jalan sehat dengan laung terbanyak, dan kegiatan mewarnai laung terbanyak.
“Rekor MURI ini membuktikan semangat dan kebersamaan masyarakat Tapin dalam memperingati Harjad Tapin ke-59 tahun,” ujarnya.
Dia mengatakan Rekor MURI ini mempertegas komitmen daerah untuk melestarikan budaya sekaligus membangun kebersamaan masyarakat Tapin melalui tradisi masyarakat lokal.
Baca juga: Tapin serahkan 5.193 sertifikat tanah warga dan lembaga
Syarifuddin berharap pencapaian ini membawa nama Kabupaten Tapin semakin dikenal luas, sekaligus menginspirasi daerah lain untuk melestarikan budaya lokal.
Direktur MURI Yusuf Ngadri mengapresiasi upaya Kabupaten Tapin dalam melestarikan budaya lokal melalui penggunaan laung yang merupakan kain khas Kalimantan Selatan.
“Pencatatan tiga rekor ini sangat membanggakan karena mampu mengangkat identitas budaya daerah dalam skala nasional,” ujar Yusuf.
Baca juga: Pemkab Tapin pangkas pohon berisiko tumbang saat musim hujan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024