Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan secara intens melakukan pemeliharaan dan memangkas beberapa pohon yang berisiko tumbang menjelang puncak musim penghujan pada akhir tahun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapin Nordin di Rantau, Tapin, Rabu, mengatakan pihaknya meningkatkan pemeliharaan dan pemantauan untuk mengantisipasi dampak dari hujan lebat seperti angin kencang yang dapat menyebabkan pohon-pohon tumbang utamanya di pinggir jalan umum.
Baca juga: Hari jadi Tapin ke-59 momentum tingkatkan kecintaan pada Rasulullah
“Ini adalah langkah strategis untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Nordin menyebutkan pihaknya melakukan berbagai langkah mulai dari pemantauan, pemangkasan, dan penebangan pohon secara rutin yang difokuskan pada pohon-pohon yang berada di bahu jalan dan ruang terbuka hijau (RTH) dan berisiko tumbang.
"Pemangkasan dilakukan secara berkala, namun kami meningkatkan intensitas menjelang musim hujan untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat pohon tumbang,” katanya.
Sebelum pemangkasan pohon, kata dia, pihaknya melakukan pendataan secara manual terhadap pohon berpotensi tumbang. Petugas melakukan pengecekan satu per satu untuk memastikan kondisi pohon yang dianggap berbahaya diberi tanda khusus.
Selain itu, DLH Tapin sudah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin untuk memasang rambu peringatan di titik-titik yang dinilai rawan, kemudian juga mengandalkan laporan masyarakat sebagai bagian dari sistem pemantauan informasi yang masuk untuk segera ditindaklanjuti oleh tim.
Baca juga: Harjad ke-59 Tapin unjuk prestasi dan capaian pembangunan
Nordin menjelaskan saat ini DLH memprioritaskan pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, berada di jalur pembangunan infrastruktur, atau yang dapat merusak fasilitas publik dan pribadi untuk ditebang atau dipangkas.
DLH Tapin memiliki sejumlah rencana strategis guna meminimalisasi risiko pohon tumbang dengan cara meningkatkan pemeliharaan pohon secara rutin, memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga pohon, dan melarang segala bentuk perusakan pohon.
Nordin memastikan pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan perangkat daerah serta masyarakat yang kegiatannya untuk meminimalisasi perusakan pohon, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat agar lebih efektif.
"Kami tidak tinggal diam, DLH akan menindak tegas pelaku perusakan pohon bagi yang melanggar, sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tapin salurkan bansos kendalikan inflasi dan bantu warga miskin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapin Nordin di Rantau, Tapin, Rabu, mengatakan pihaknya meningkatkan pemeliharaan dan pemantauan untuk mengantisipasi dampak dari hujan lebat seperti angin kencang yang dapat menyebabkan pohon-pohon tumbang utamanya di pinggir jalan umum.
Baca juga: Hari jadi Tapin ke-59 momentum tingkatkan kecintaan pada Rasulullah
“Ini adalah langkah strategis untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Nordin menyebutkan pihaknya melakukan berbagai langkah mulai dari pemantauan, pemangkasan, dan penebangan pohon secara rutin yang difokuskan pada pohon-pohon yang berada di bahu jalan dan ruang terbuka hijau (RTH) dan berisiko tumbang.
"Pemangkasan dilakukan secara berkala, namun kami meningkatkan intensitas menjelang musim hujan untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat pohon tumbang,” katanya.
Sebelum pemangkasan pohon, kata dia, pihaknya melakukan pendataan secara manual terhadap pohon berpotensi tumbang. Petugas melakukan pengecekan satu per satu untuk memastikan kondisi pohon yang dianggap berbahaya diberi tanda khusus.
Selain itu, DLH Tapin sudah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin untuk memasang rambu peringatan di titik-titik yang dinilai rawan, kemudian juga mengandalkan laporan masyarakat sebagai bagian dari sistem pemantauan informasi yang masuk untuk segera ditindaklanjuti oleh tim.
Baca juga: Harjad ke-59 Tapin unjuk prestasi dan capaian pembangunan
Nordin menjelaskan saat ini DLH memprioritaskan pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, berada di jalur pembangunan infrastruktur, atau yang dapat merusak fasilitas publik dan pribadi untuk ditebang atau dipangkas.
DLH Tapin memiliki sejumlah rencana strategis guna meminimalisasi risiko pohon tumbang dengan cara meningkatkan pemeliharaan pohon secara rutin, memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga pohon, dan melarang segala bentuk perusakan pohon.
Nordin memastikan pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan perangkat daerah serta masyarakat yang kegiatannya untuk meminimalisasi perusakan pohon, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat agar lebih efektif.
"Kami tidak tinggal diam, DLH akan menindak tegas pelaku perusakan pohon bagi yang melanggar, sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tapin salurkan bansos kendalikan inflasi dan bantu warga miskin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024