DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Rapat dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Badan Pertanahan Nasional (BPN), kelompok tani, penyuluh pertanian, kecamatan dan perwakilan mahasiswa.

Baca juga: DPRD HSS ingatkan kaji aspek legalitas pemindahan kantor baru bupati

"Uji publik ini untuk menerima masukan menyerap aspirasi sampai saran terkait Raperda inisiatif DPRD Kabupaten HSS, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan," kata Sekretaris DPRD HSS Salahuddin, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, di Kandangan, Jumat.

Dijelaskan dia, dengan uji publik ini diharapkan dapat menyempurnakan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten HSS, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini.

Setelah disempurnakan, raperda inisiatif ini akan disampaikan dan dibahas DPRD bersama dengan Pemkab HSS pada tahun akan datang.

Baca juga: Ketua DPRD doakan Kabupaten HSS dapat keberkahan peringati hari jadi

“Rencana disampaikan dan dibahas tahun 2025 nanti,” katanya.

Pihaknya berharap, raperda inisiatif DPRD tersebut di tahun 2025 nanti dapat setujui bersama,  sehingga dapat disahkan menjadi peraturan daerah.
 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024