Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna, dengan dua agenda yaitu laporan akhir Pansus atas enam Raperda dan laporan Bapemperda DPRD penyampaian progres Propemperda tahun 2024.
Ketua DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, Suwanti, mengharapkan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) memiliki dampak positif terhadap peningkatan layanan kepada masyarakat.
"Dengan ditetapkannya enam buah Raperda, harus berdampak positif terhadap masyarakat Kabupaten Kotabaru terutama di bidang pelayanan," kata Suwanti, pada rapat paripurna, di Kotabaru, Senin (9/12).
Rapat Paripurna masa persidangan XI rapat ke -1 tahun sidang 2024/2025, tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin, Wakil Ketua II Chairil Anwar, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zainal Arifin.
Sementara itu, Waki Ketua I Awaludin, menambahkan, pengesahan enam buah Raperda tersebut setelah melalui proses pembahasan dan rapat kerja Pansus.
Enam buah Raparda ini sangat bermanfaat untuk masyarakat.
Seperti penyertaan modal ke BPR yang programnya ke depan adalah nol bunga khususnya, masyarakat atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Termasuk Raperda tentang Produk Makanan Halal, mengingat Kotabaru masyarakat agamis maka harus dipercepat.
Selain Raperda perubahan Perusda ke Perseroda. Sebab, Perseroda memiliki wilayah lebih besar.
Sementara itu, enam buah Raperda yang disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna antara lain, Raperda tentang Labelisasi Produk dengan Branding Kotabaru.
Raperda tentang Inovasi Daerah, kemudian Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Produk Makanan Halal.
Selanjutnya Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah, Saijaan Mitra Lestari menjadi Perseroran Daerah Saijaan Mitra Lestari.
Serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Kotabaru Perseroda.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024