Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pihak Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banjarmasin Timur melakukan razia ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 14 Banjarmasin.

Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti di Banjarmasin, Rabu, mengatakan bahwa kegiatan itu mulai pukul 09.00 WITA.

Razia tersebut dilakukan dalam rangka permintaan dari pihak sekolah guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh siswa maupun siswi SMPN 14 Banjarmasin.

Selain itu, juga tujuan utama razia tersebut untuk mengantisipasi dugaan adanya siswa yang mengonsumsi bahaya obat-obatan dan membawa benda-benda terlarang masuk ke lingkungan sekolah.

"Kami lakukan razia narkoba dan obat-obatan berbahaya karena saat ini obat-obat itu makin marak merambah ke tingkat pelajar, khususnya pelajar sekolah menengah pertama," ucap Srikandi Polri berpangkat kompol itu.

Untuk diketahui kegiatan razia di SMPN 14 Banjarmasin itu dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti beserta para kanit dan anggota gabungan fungsi. Kegiatan ini didampingi Kepala Sekolah SMPN 14 Banjarmasin Abdul Jalil.

Dese sapaan akrab Kapolsekta Banjarmasin Timur juga mengatakan bahwa razia ke sekolah-sekolah itu secara rutin untuk menangkal masuknya narkoba ke lingkungan sekolah.

Selain itu, juga dengan adanya kegiatan tersebut pihaknya bisa sekaligus menyosialisasikan tentang bahaya narkoba serta aturan dalam berlalu lintas.

"Dalam razia itu, kami tidak menemukan adanya siswa ataupun siswi yang membawa obat-obatan berbahaya dan barang-barang yang dilarang masuk ke lingkungan sekolah," tutur wanita yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Banjar itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017