Barabai (Antaranews Kalsel) - Sistem komputerisasi parkir yang diterapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Hulu Sugai Tengah, Kalimantan Selatan, hingga lima sampai delapan kali lipat.


Sekretaris Dinas LH dan Perhubungan Hulu Sungai Tengah (HST), Muhammad Yani di Barabai Selasa mengatakan, portal parkir dengan sistem komputerisasi terbukti efektif meningkatkan PAD selain mencegah kebocoran penerimaan retribusi ke oknum pengelola.

Menurut Yani, sebelum sistem portal diberlakukan, hasil retribusi parkir yang disetor pengelola ke kas daerah hanya Rp1 juta sampai Rp2 juta per hari.

Saat ini, tambah dia, pendapatan dari sektor tersebut, melonjak menjadi Rp7 juta hingga 8 juta per hari, untuk pungutan pada Senin sampai Jumat. Sedangkan khusus hari Sabtu yang merupakan hari pasar, pungutan bisa mencapai Rp14 juta hingga 15 juta per hari.

"Adanya keluhan pedagang yang mengaku sepi pembeli sejak diberlakukannya sistem portal parkir, itu hanya belum terbiasa saja dan bulan lalu memang bulan yang sepi di masyarakat karena belum musim panen," katanya.

Selain itu, sebagian besar masyarakat yang datang dari pedesaan, masih takut untuk memencet tombol serta bingung mencari pintu masuk, sehingga memilih pergi ke pasar lain.

Menurut dia, titik-titik parkir yang dipasangi portal seperti area masuk kawasan Pasar Hanyar empat titik, di Plaza Murakata empat titik, dan rumah sakit H Dhamanhuri satu titik.

"Bagi warga yang masih bingung cara memencet tombol pembuka portal ototmatis, akan dibantu seorang petugas yang stanby di lokasi," katanya.

Sekarang menurut Yani, masyarakat sudah terbiasa, hal tersebut dibuktikan dengan grafik pendapatan yang meningkat, pada Jum`at, sabtu dan minggu, yang menjadi indikasi bertambahnya pengunjung pasar berdasarkan mereka yang melewati portal.

Namun tambah dia, pada Senin sampai Kamis tingkat kunjungan menurun. "Jadi mungkin terkait daya beli masyarakat, atau tingkat kebutuhan. Kan tidak semua orang setiap hari ke pasar," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, khusus untuk penarik becak, pemerintah membijaksanai dengan tidak memungut biaya parkir saat melewati portal, termasuk aparat yang ke pasar dalam rangka menjalankan tugas. Seperti Kepolisian, Satpol PP, dan petugas kebersihan pasar.

"Hal positif lainnya, sejak diberlakukannya sistem portal, tak ada lagi pengunjung pasar yang parkir sembarangan di tepi jalan. di sisi lain pemerintah juga membuat tempat khusus parkir yang diberi atap, sehingga kendaraan milik pengunjung tidak kehujanan dan kepanasan serta lebih aman," katanya.

Pewarta: M Taufik Rahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017