Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan (DPPPAKB Kalsel) memantau kelompok masyarakat yang rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Provinsi Kalsel Husnul Hatimah mengatakan penanganan dan perlindungan terhadap masyarakat rentan menjadi korban TPPO harus berkolaborasi melalui gugus tugas.
Baca juga: DPPPA HSU gelar "Focus Group Discussion"
"Pelanggaran TPPO merupakan salah satu dari berbagai macam bentuk kekerasan yang membutuhkan koordinasi kuat dengan gugus tugas, sehingga dapat mengimplementasikan perlindungan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan," kata Husnul saat Rapat Koordinasi (Rakor) TPPO 2024 di Banjarbaru, Kamis.
Melalui rakor tersebut, Husnul menuturkan seluruh elemen berkomitmen memperkuat, mengevaluasi dan memantau terhadap kasus spesifik yang berpotensi menimbulkan korban TPPO.
Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Husnul menyebutkan terdapat sejumlah kasus yang berhubungan dengan TPPO mencapai 170 orang di Provinsi Kalsel selama 2017-2019.
Kemudian, pemerintah telah memulangkan tujuh orang diduga korban TPPO yang dijadikan pekerja migran gelap di Arab Saudi pada 2022, kemudian kepulangan sebanyak 18 pekerja migran Indonesia berasal dari Kalsel selama triwulan satu atau Januari-Maret 2024.
Baca juga: Satgassus TPPO Polda Kalsel ringkus 15 mucikari
Husnul mengungkapkan kasus TPPO harus menjadi perhatian bersama meskipun Kalsel bukan daerah sumber utama pengiriman tenaga kerja lainnya.
Menurut laporan BP2MI, kasus TPPO mengalami peningkatan signifikan yang melibat melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri periode 2020-2023.
Oleh karena itu, Husnul menekankan pemberantasan TPPO terutama perempuan dan anak harus melibatkan pemangku kepentingan dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui pencegahan dan penanganan yang berbasis masyarakat dan komunitas.
"Kita mengharapkan upaya kerja nyata dari tim gugus tugas TPPO agar dapat mencegah hingga akar rumput dan perempuan, serta anak-anak di Kalsel terlindungi," tutur Husnul.
Baca juga: Timpora Kalsel proaktif cegah TPPO lewat "Desa Binaan Imigrasi"
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Provinsi Kalsel Husnul Hatimah mengatakan penanganan dan perlindungan terhadap masyarakat rentan menjadi korban TPPO harus berkolaborasi melalui gugus tugas.
Baca juga: DPPPA HSU gelar "Focus Group Discussion"
"Pelanggaran TPPO merupakan salah satu dari berbagai macam bentuk kekerasan yang membutuhkan koordinasi kuat dengan gugus tugas, sehingga dapat mengimplementasikan perlindungan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan," kata Husnul saat Rapat Koordinasi (Rakor) TPPO 2024 di Banjarbaru, Kamis.
Melalui rakor tersebut, Husnul menuturkan seluruh elemen berkomitmen memperkuat, mengevaluasi dan memantau terhadap kasus spesifik yang berpotensi menimbulkan korban TPPO.
Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Husnul menyebutkan terdapat sejumlah kasus yang berhubungan dengan TPPO mencapai 170 orang di Provinsi Kalsel selama 2017-2019.
Kemudian, pemerintah telah memulangkan tujuh orang diduga korban TPPO yang dijadikan pekerja migran gelap di Arab Saudi pada 2022, kemudian kepulangan sebanyak 18 pekerja migran Indonesia berasal dari Kalsel selama triwulan satu atau Januari-Maret 2024.
Baca juga: Satgassus TPPO Polda Kalsel ringkus 15 mucikari
Husnul mengungkapkan kasus TPPO harus menjadi perhatian bersama meskipun Kalsel bukan daerah sumber utama pengiriman tenaga kerja lainnya.
Menurut laporan BP2MI, kasus TPPO mengalami peningkatan signifikan yang melibat melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri periode 2020-2023.
Oleh karena itu, Husnul menekankan pemberantasan TPPO terutama perempuan dan anak harus melibatkan pemangku kepentingan dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui pencegahan dan penanganan yang berbasis masyarakat dan komunitas.
"Kita mengharapkan upaya kerja nyata dari tim gugus tugas TPPO agar dapat mencegah hingga akar rumput dan perempuan, serta anak-anak di Kalsel terlindungi," tutur Husnul.
Baca juga: Timpora Kalsel proaktif cegah TPPO lewat "Desa Binaan Imigrasi"
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024