Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara menyetujui dua rancangan peraturan daerah yang diajukan pihak eksekutif yakni Raperda tentang pemerintahan desa dan Raperda tuntutan ganti kerugian keuangan dan barang milik daerah.


Persetujuan ini disampaikan oleh lima fraksi pada rapat paripurna di Gedung DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) pada sesi pendapat akhir fraksi yang dihadiri Wakil Bupati HSU Husairi Abdi, pejabat Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, ormas, LSM dan mahasiswa.

"Kita berharap dengan adanya Perda tentang pemerintahan desa maka Pemda bisa lebih optimal melakukan pembinaan sedangkan adanya Perda tentang pengaturan tuntutan ganti rugi atas keuangan dan barang pemda tentu sebagai upaya menjaga stabilitas pendapatan daerah," ujar Wakil Bupati Husairi abdi di Amuntai, Selasa.

Husairi mengatakan, Perda tentang pemerintahan desa harus disosialisasikan terkait pembinaan pengelolaan dana desa, membentuk peraturan pelaksanaan dari Perda yang sudah disusun, sehingga ketika diimplementasikan sudah tersedia acuan yang bisa dipedomani.

Wakil Bupati mengatakan, Perda yang dibuat pemerintah ini merupakan turunan dari Undang-undang dan peraturan pemerintah dan menteri yang harus dijabarkan dalam penerapannya di daerah. Beberapa peraturan pemerintah harus dijabarkan karena masih bersifat umum.

Fraksi dewan berharap, Perda tentang pemerintahan desa bisa lebih memberdayakan masyarakat desa, mempercepat pertumbuhan sektor-sektor unggulan desa yang belum tergarap maksimal.

Ketua Fraksi Lambung Mangkurat, Hamdani menyarankan Pemda membentuk tim khusus dalam mengawal dana desa yang bersumber dari APBD HSU serta mengharapkan pihak Inspektorat lebih intensif melakukan pengawasan pengelolaan dana desa.

"Pemda juga harus secepatnya menerbitkan aturan yang menjadi pedoman penyusunan APBDes, seperti peraturan tentang penghasilan dan tunjangan aparat desa yang belum ditetapkan, karena berdampak bagi penetapan APBDes" katanya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017