Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan membayarkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan bagi 8.303 pekerjaan informal berasal dari berbagai bidang.
"Pemkab Banjar membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 8.303 pekerja informal seperti nelayan, petani dan tenaga lepas harian," ujar Sekda Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman di Martapura, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Hilman saat membuka dialog Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melibatkan pimpinan perusahaan dan pelaku UMKM.
Menurut Hilman, dialog memberikan informasi pemerintah telah memberi jaminan kepada tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan baik tenaga kerja dari sektor formal maupun informal.
"Setiap tenaga kerja mendapatkan perlindungan sehingga bisa bekerja produktif karena mendapat jaminan dengan perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua," ungkapnya.
Hilman menjelaskan, jaminan yang diberikan dapat dimanfaatkan para pekerja dengan iuran yang tidak terlalu besar setiap bulannya dan sebagai upaya mempersiapkan Indonesia Emas tahun 2045.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Banjar Udin mengatakan, peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 100 orang yang berasal dari perusahaan dan pelaku UMKM.
"Kami berharap dialog sosial ini dapat membuka kesadaran dari para pengusaha dan pelaku UMKM untuk mengikutkan pekerjanya dalam BPJS ketenagakerjaan sehingga anggota lebih meningkat," ucapnya.
Disebutkan, manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan beasiswa pendidikan dan program Pemkab Banjar iuran Rp16.800 per bulan.
Kegiatan yang diisi dengan dialog dan tanya jawab itu dihadiri Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar Siti Mahmudah dan narasumber Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Murniati.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024